Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Renggut Tiga Korban Jiwa, Kebakaran Hutan Turki Ditetapkan Sebagai Bencana Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 30 Juli 2021, 14:59 WIB
Renggut Tiga Korban Jiwa, Kebakaran Hutan Turki Ditetapkan Sebagai Bencana Nasional
Kebakaran hutan di Turki/Net
rmol news logo Kebakaran hebat yang menghanguskan hutan di Turki bagian selatan terus menjalar dan belum bisa dikendalikan. Sejauh ini sudah ada tiga orang yang meregang nyawa akibat peristiwa tersebut.

Badan bencana Turki, AFAD, mengatakan lebih dari 60 titik kebakaran muncul di 17 provinsi di pantai Aegean dan Mediterania Turki pada pekan ini. Sebanyak 36 titik berhasil diatasi, sementara api di 17 titik masih berusaha dipadamkan.

Dari laporan Reuters pada Kamis (29/7), lebih dari 140 orang terluka dan membutuhkan perawatan.

Menteri Pertanian Bekir Pakdemirli mengatakan seorang pria berusia 82 tahun telah ditemukan tewas selama evakuasi di Kepezbeleni, dan dua orang ditemukan tewas di Degirmenli.

Ia juga mengatakan, ada 18 desa dan distrik yang telah dievakuasi di Antalya, sedangkan 16 lainnya di provinsi Adana dan Mersin. Pihak berwenang juga mengevakuasi sebuah rumah sakit Manavgat.

Api mulai menyebar di sekitar Manavgat pada Rabu (28/7). Penyebarannya semakin cepat dengan angin kencang dan cuaca panas.

Pakdemirli mengatakan 35 pesawat, 457 kendaraan, dan 4.000 personel terlibat dalam upaya pemadaman kebakaran yang tersebar di provinsi Osmaniye, Kayseri, Kocaeli, Adana, Mersin dan Kutahya.

"Perjuangan kami untuk menahan (kebakaran) terus berlanjut, dan pasti kami akan menahannya. Tapi ini mungkin memakan waktu," ujarnya.

Menanggapi buruknya situasi, presiden telah memerintahkan penyelidikan atas penyebab kebakaran dan menetapkan kebakaran sebagai bencana nasional.

"Kebakaran hutan adalah bencana nasional. Semua departemen kami menanganinya secara intensif. Kejaksaan sedang menyelidiki penyebab kebakaran," ujar jurubicara kepresidenan Ibrahim Kalin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA