Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Raja Malaysia Perpanjang Keadaan Darurat Covid-19 Demi Stop Pemungutan Suara Di Sarawak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Sabtu, 31 Juli 2021, 13:04 WIB
Raja Malaysia Perpanjang Keadaan Darurat Covid-19 Demi Stop Pemungutan Suara Di Sarawak
Majelis Legislatif Negara Bagian Sarawak di Kuching, ibu kota Sarawak/AFP
rmol news logo Kondisi darurat akibat Covid-19 di negara bagian Sarawak Malaysia resmi diperpanjang hingga Februari 2022 mendatang. Langkah itu diputuskan oleh Raja Malaysia, Raja Al-Sultan Abdullah pada akhir pekan ini (Sabtu, 31/7).

Perpanjangan keadaan darurat tersebut dilakukan demi menangguhkan pemilihan daerah itu untuk mencegah penularan Covid-19.

Diketahui bahwa Malaysia berada di bawah aturan darurat secara nasional untuk mencegah penyebaran Covid-19. Namun aturan itu secara luas akan berakhir besok (Minggu, 1/8).

Namun untuk negara bagian Serawak, resmi diperpanjang hingga tanggal 2 Februari 2022 untuk menghentikan digelarnya pemilihan umum, agar menekan potensi penularan virus corona.

Sementara itu, sebagaimana dimuat Channel News Asia, masa jabatan dewan legislatif Sarawak sebenarnya telah berakhir pada 6 Juni lalu. Namun keadaan darurat nasional mencegah diadakannya pemilihan dan memungkinkan masa jabatan para anggota legislatif itu diperpanjang. Kini, dengan perpanjangan darurat nasional hingga awal tahun depan, maka masa jabatan mereka pun semakin diperpanjang.

Negeri jiran sendiri hingga saat ini masih bergelut dengan tingginya kasus harian Covid-19. Pekan ini, rekor kasus harian bahwan mencapai 17.405 kasus dan jumlah total infeksi secara keseluruhan di Malaysia mencapai 1.095.486. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA