Pemerintah dilaporkan akan membuka identitas pelanggar, termasuk nama mereka. Dengan begitu, diharapkan mereka akan malu dan jera atas tindakannya.
Langkah ini ternyata sudah dimulai sejak Senin malam (2/8). Kementerian Kesehatan merilis nama tiga orang yang melanggar aturan karantina setelah kembali dari luar negeri.
Tiga orang tersebut merupakan warga negara Jepang. Mereka disebut telah menghindari kontak dengan pihak berwenang setelah kembali dari luar negeri.
Meski hanya nama yang dipublikasikan, namun setelah pengumuman tersebut, para pengguna Twitter di Jepang berspekulasi mengenai para pelanggar. Warganet berusaha mencari tahu pekerjaan hingga alamat para pelanggar.
Berdasarkan aturan di Jepang, semua pelancong yang pulang dari luar negeri, termasuk warganya sendiri, diwajibkan melakukan karantina mandiri selama dua pekan.
Selama karantina, mereka harus menggunakan aplikasi ponsel pelacak dan melaporkan kondisi kesehatan kepada pihak berwenang.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: