Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jepang Gunakan Sanksi Sosial, Pelanggar Prokes Covid-19 Siap-siap Dipermalukan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 03 Agustus 2021, 09:34 WIB
Jepang Gunakan Sanksi Sosial, Pelanggar Prokes Covid-19 Siap-siap Dipermalukan
Warga Jepang mendorong aturan tetap tinggal di rumah untuk menghentikan penyebaran Covid-19/Net
rmol news logo Jepang mempersiapkan sanksi sosial untuk mereka yang tidak mematuhi protokol kesehatan selama pembatasan Covid-19.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pemerintah dilaporkan akan membuka identitas pelanggar, termasuk nama mereka. Dengan begitu, diharapkan mereka akan malu dan jera atas tindakannya.

Langkah ini ternyata sudah dimulai sejak Senin malam (2/8). Kementerian Kesehatan merilis nama tiga orang yang melanggar aturan karantina setelah kembali dari luar negeri.

Tiga orang tersebut merupakan warga negara Jepang. Mereka disebut telah menghindari kontak dengan pihak berwenang setelah kembali dari luar negeri.

Meski hanya nama yang dipublikasikan, namun setelah pengumuman tersebut, para pengguna Twitter di Jepang berspekulasi mengenai para pelanggar. Warganet berusaha mencari tahu pekerjaan hingga alamat para pelanggar.

Berdasarkan aturan di Jepang, semua pelancong yang pulang dari luar negeri, termasuk warganya sendiri, diwajibkan melakukan karantina mandiri selama dua pekan.

Selama karantina, mereka harus menggunakan aplikasi ponsel pelacak dan melaporkan kondisi kesehatan kepada pihak berwenang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA