Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menlu Retno: Masih Ada Ribuan Langkah Menuju Perdamaian Myanmar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 05 Agustus 2021, 09:23 WIB
Menlu Retno: Masih Ada Ribuan Langkah Menuju Perdamaian Myanmar
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi/Net
rmol news logo Upaya untuk menyelesaikan krisis di Myanmar masih menjadi tugas besar ASEAN. Meski utusan khusus ASEAN untuk Myanmar telah ditunjuk, masih ada banyak hal yang harus ditempuh untuk menciptakan perdamaian di negara tersebut.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyambut keputusan penunjukkan Menteri Luar Negeri Brunei Erywan Yusof sebagai Utusan Khusus ASEAN untuk Myanmar.

Utusan khusus merupakan salah satu implementasi dari lima poin konsensus ASEAN yang telah disepakati dalam KTT ASEAN di Jakarta pada 24 April.

Setelah berbulan-bulan dan melakukan proses diskusi panjang, Myanmar akhirnya menyetujui ASEAN dan Brunei sebagai ketua untuk menunjuk Erywan sebagai utusan khusus dalam ASEAN Ministerials Meeting (AMM), Selasa (3/8).

"Ini satu langkah yang baik. Namun masih ada beratus atau beribu langkah yang harus mengikutinya," ujar Retno dalam konferensi pers virtual dari Washington DC pada Kamis pagi (5/8) waktu Indonesia.

Dalam pertemuan para menlu ASEAN, Retno menekankan kembali pentingnya akses yang diberikan kepada utusan khusus. Ia mengatakan, tanpa akses, maka tidak mungkin utusan khusus dapat menjalankan tugasnya.

"Indonesia juga menegaskan pentingnya special envoy segera lakukan kunjungan ke Myanmar dan lakukan dialog dengan semua pihak. Sekali lagi, dialog dengan semua pihak," tambahnya.

Retno juga mengatakan, diharapkan utusan khusus dapat memberikan laporan terkait perkembangan tugasnya dalam pertemuan AMM pada September mendatang.

Di samping itu, ia juga menyoroti pentingnya bantuan kemanusiaan untuk segera disalurkan kepada rakyat Myanmar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA