Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Erdogan: Seperti Covid-19 dan Terorisme, Karhutla Juga Ancaman Internasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 05 Agustus 2021, 12:07 WIB
Erdogan: Seperti Covid-19 dan Terorisme, Karhutla Juga Ancaman Internasional
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan/Net
rmol news logo Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan lagi masalah yang harus dihadapi oleh satu atau dua negara, melainkan dunia.

Begitu yang dikatakan oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dalam pernyataan yang disiarkan di televisi A Haber, yang dikutip Sputnik pada Kamis (5/8).

"Kebakaran hutan adalah ancaman internasional yang sebanding dengan pandemi Covid-19. Bahkan bisa dibandingkan dengan ancaman terorisme," ujar Erdogan.

Menurutnya, seluruh dunia saat ini memiliki ancaman karhutla. Bahkan saat ini kebakaran sudah terjadi di Amerika Serikat (AS), Kanada, Rusia, Spanyol, Italia, dan negara-negara Afrika.

Lewat pernyataannya, Erdogan membeberkan bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin telah memberikan bantuan berupa tiga pesawat dan empat helikopter untuk membantu memadamkan api.

"Ini adalah solidaritas. Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev mengumumkan niatnya untuk mengirim pesawat amfibi lain ke Turki," tambahnya.

Selama delapan hari terakhir, Turki berjuang keras untuk memadamkan 187 titik kebakaran di wilayah selatannya. Sebagian besar titik sudah dikendalikan, sementara 15 lainnya masih berlanjut. Saat ini masih ada 20 pesawat dan 51 helikopter yang terlibat dalam upaya pemadaman.

Kebakaran di Turki telah melanda setidaknya 35 provinsi, terutama di pantai Mediterania dan Aegea. Bencana ini membuat delapan orang meninggal dunia, sementara penyelidikan masih berlangsung.

Sementara itu, Partai Pekerja Kurdistan (PKK), yang dianggap Turki sebagai organisasi teroris, telah mengklaim bertanggung jawab atas kebakaran tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA