Keterangan tersebut disampaikan saudaranya Abdel-Majed Al-Khudari kepada media Turki, Anadolu Agency. Dia mengatakan bahwa pengadilan mengurangi hukuman saudaranya hingga setengahnya.
"Putranya Hani Al-Khudari juga dijatuhi hukuman tiga tahun penjara," ujarnya.
Khader Mashayekh, kepala komite yang bertugas mengikuti urusan tahanan Yordania di Arab Saudi, membenarkan hukuman penjara terhadap Al-Khudari.
Sementara pihak berwenang Saudi belum mengkonfirmasi putusan tersebut.
Menurut Hamas, pihak berwenang Saudi telah menangkap 60 anggota kelompok dan simpatisan, termasuk Al-Khudari.
Riyadh menolak mengomentari masalah ini, dan hanya mengatakan bahwa para tahanan menikmati hak-hak mereka yang diabadikan dalam hukum.
Pada bulan Februari, Amnesty International mengatakan Al-Khudari (83), telah menjalani operasi dan dirawat karena kanker prostat ketika pihak berwenang Saudi menangkap dia dan putranya pada 4 April 2019.
Kelompok hak asasi yang berbasis di London meminta raja Saudi untuk memastikan bahwa "tuduhan tidak berdasar" terhadap Al-Khudari dan putranya dibatalkan dan mereka dibebaskan.
Tidak ada komentar dari Hamas pada putusan hari Minggu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: