Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rusia: AS Tidak Punya Mandat Hukum Pertahankan Pasukannya di Suriah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 11 Agustus 2021, 09:16 WIB
Rusia: AS Tidak Punya Mandat Hukum Pertahankan Pasukannya di Suriah
Pasukan Amerika di Suriah/Net
rmol news logo Kedutaan Rusia di Washington buka suara soal pernyataan baru-baru ini dari juru bicara militer resmi untuk Operation Inherent Resolve, kampanye Amerika di Timur Tengah untuk mengalahkan ISIS, Wayne Marotto, soal kehadiran AS itu di Suriah.

Di akun media sosialnya, Marotto mengatakan bahwa AS memiliki mandat yang jelas di bawah hukum internasional untuk tetap bertahan di Suriah.

Bantahan terbuka lalu disampaikan Kedutaan Besar Rusia pada Senin malam (9/8) waktu setempat.

“Washington tidak memiliki mandat hukum untuk mempertahankan angkatan bersenjatanya di Suriah, dan kehadiran tentara Amerika di negara itu bertentangan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB 2015 yang menyerukan gencatan senjata dan penyelesaian politik,” kata misi diplomatik, seperti dikutip dari AP, Selasa (10/8).

“Faktanya, angkatan bersenjata AS tidak memiliki mandat hukum untuk tinggal di Suriah. Penafsiran Anda tentang UNSCR 2254 konyol. Tolong, baca dokumen itu dengan seksama, ” lanjutnya.

UNSCR 2254 disahkan pada tahun 2015,  isinya menyerukan semua pihak untuk segera mengakhiri serangan terhadap sasaran sipil tetapi mengizinkan serangan terhadap kelompok yang ditetapkan sebagai ‘teroris’ oleh Dewan Keamanan PBB, seperti ISIS.

Itu juga berencana untuk menciptakan transisi politik yang dipimpin Suriah dengan pemilihan umum yang bebas dan adil.
Saat ini, baik Moskow dan Washington memiliki pasukan lapangan di Suriah.

Operasi Rusia dimulai pada 2015, setelah Presiden Suriah Bashar Assad meminta bantuan militer dari Kremlin. Namun, menurut hukum internasional, kehadiran militer AS adalah pendudukan ilegal, karena pasukan Amerika masuk ke negara itu tanpa undangan dari pemerintah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA