Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Korban Meninggal Akibat Banjir Bandang Capai 44 Orang, Warga Turki Salahkan Pejabat Setempat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 15 Agustus 2021, 06:46 WIB
Korban Meninggal Akibat Banjir Bandang Capai 44 Orang, Warga Turki Salahkan Pejabat Setempat
Bangunan-bangunan hancur setelah dihantam banjir bandang di Turki/Net
rmol news logo Warga Turki melampiaskan kemarahannya akibat banyaknya korban dalam banjir bandang yang melanda kota-kota di wilayah Laut Hitam, bagian utara.

Data dari Direktorat Manajemen Bencana dan Kedaduratan (AFAD) pada Sabtu (14/8) menunjukkan sedikitnya 44 orang dinyatakan meninggal dunia, 36 di antaranya di provinsi Kastamonu, tujuh di Sinop, dan seorang di Bartn.

Sementara itu, ratusan orang lainnya masih dinyatakan hilang.

Dikutip dari Turkish Minute, penduduk daerah terdampak menuduh pejabat setempat tidak memberikan peringatan yang tepat ketika badai akan datang.

“Mereka menyuruh kami untuk memindahkan mobil kami, tetapi mereka tidak menyuruh kami untuk menyelamatkan diri kami sendiri atau anak-anak kami,” kata warga Kastamonu, Arzu Yücel.

“Jika mereka punya, saya akan membawa mereka dan pergi dalam lima menit. Mereka bahkan tidak memberi tahu kami bahwa sungai itu meluap," tambahnya.

Layanan darurat sebelumnya melaporkan air naik sebentar di beberapa daerah setinggi 4 meter, sebelum mereda dan menyebar di wilayah seluas lebih dari 240 kilometer.

Gambar di media sosial menunjukkan jembatan runtuh lantaran derasnya air. Sementara jalan rusak akibat tanah longsor.

Pihak berwenang mengatakan, sejak banjir bandang melanda pada Rabu (11/8), hampir 200 desa masih belum mendapat listrik hingga Jumat (13/8).

Banjir bandang di wilayah pantai Laut Hitam semakin memperdalam bencana di Turki yang sedang kewalahan menangani hampir 300 kebakaran hutan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA