Polisi di negeri Gajah Putih itu dilaporkan berhasil mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam kasus aplikasi pinjaman ilegal di Bangkok dan Chon Buri pada Kamis pagi (19/8) waktu setempat.
Enam dari tersangka adalah warga Thailand dan tiga lainnya berkewarganegaraan China yang diidentifikasi sebagai Chu, Zhiping dan Song.
Mereka dituduh terlibat dalam layanan pinjaman online ilegal yang mengenakan suku bunga berlebihan menggunakan aplikasi KAKA dan KIKO.
Seorang pengawas ECD, Kolonel Polisi Padol Chandon mengatakan ketiga orang China itu adalah kreditur ilegal.
“Lima tersangka Thailand membuka rekening bank yang digunakan untuk memindahkan uang dan yang keenam adalah penagih utang,†kata Chandon, seperti dikutip dari Bangkok Post.
“Penangkapan tersebut menyusul serangkaian pengaduan dari masyarakat yang mengalami masalah setelah meminjam uang menggunakan aplikasi KAKA dan KIKO,†katanya.
“Dua tersangka lainnya masih buron,†tambah Kolonel Padol.
Dalam penyergapan tersebut polisi menyita lima komputer notebook, 14 ponsel dan 13 buku bank sebagai barang bukti, dan menyita 37 rekening bank.
Kelompok tersebut melakukan transaksi keuangan dengan total sekitar 400 juta baht selama tiga bulan, memindahkan uang itu dengan cepat untuk menghindari tindakan hukum dan berusaha menyembunyikan lokasinya, kata Kolonel Pol Padol.
Pelanggan yang terlanjur meminjam uang dari aplikasi mereka menghadapi suku bunga tinggi, diancam dan diekspos jika mereka tidak membayar, dan kehilangan data pribadi yang tersimpan di ponsel mereka.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: