Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bertemu Menlu Jepang, Presiden Ebrahim Raisi Minta Dana Iran Senilai Rp 72 Triliun Segera Dicairkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 23 Agustus 2021, 10:23 WIB
Bertemu Menlu Jepang, Presiden Ebrahim Raisi Minta Dana Iran Senilai Rp 72 Triliun Segera Dicairkan
Presiden Iran Ebrahim Raisi/Net
rmol news logo Iran mendesak Jepang untuk membebaskan dana Teheran yang dibekukan oleh Tokyo karena sanksi Amerika Serikat (AS).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Desakan itu disampaikan Presiden Ebrahim Raisi ketika bertemu dengan Menteri Luar Negeri Jepang Toshimitsu Motegi di Teheran pada Minggu (22/8).

"Peningkatan hubungan dengan Jepang sangat penting bagi Iran. Setiap penundaan dalam membuka blokir aset Iran di bank-bank Jepang tidak dibenarkan," ujar Raisi, seperti dikutip Sputnik.

Menurut Ketua Komite Gabungan Perdagangan Iran-Jepang, Bahram Shakouri, jumlah dana Teheran yang dibekukan oleh Tokyo diperkirakan hingga 5 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 72 triliun.

Sanksi AS untuk Iran ditujukan agar Teheran tidak mendapatkan puluhan miliar dolar asetnya, terutama dari ekspor minyak dan gas, di bank asing.

Sanksi-sanksi itu diberlakukan kembali oleh Washington terhadap Teheran pada 8 Mei 2018, setelah mantan Presiden Donald Trump mengumumkan penarikan sepihak AS dari kesepakatan nuklir Iran 2015, yang juga dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Gabungan (JCPOA).

Tepat setahun kemudian, Iran menyatakan akan mulai menangguhkan kewajibannya sesuai JCPOA, termasuk yang berkaitan dengan pengayaan uranium.

Namun sejak April 2021, Teheran dan enam kekuatan dunia telah melakukan pembicaraan di Wina untuk memulihkan JCPOA. Menurut Perwakilan Tetap Rusia di Wina Mikhail Ulyanov, negosiasi untuk kembali menghidupakan JCPOA sudah mencapai 90 persen, dengan 10 persen sisanya mencakup beberapa masalah sensitif yang belum diselesaikan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA