Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terima Pinangan Partai, Presiden Duterte Maju Jadi Cawapres Pemilu Filipina 2022

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 24 Agustus 2021, 14:00 WIB
Terima Pinangan Partai, Presiden Duterte Maju Jadi Cawapres Pemilu Filipina 2022
Presiden Filipina Rodrigo Duterte/Net
rmol news logo Pertanyaan mengenai keberlanjutan kekuasaan Presiden Filipina Rodrigo Duterte yang akan usai pada tahun depan akhirnya terjawab. Duterte telah menerima nominasi dari partainya sebagai calon wakil presiden untuk pemilu pada 2022.

Sekretaris Kabinet Karlo Nograles pada Selasa (24/8) mengumumkan, Duterte telah menerima pinangan dari Partido Demokratiko Pilipino-Lakas ng Bayan atau dikenal PDP-Laban sebagai cawapres.

"Duterte setuju untuk berkorban dan mengindahkan tuntutan partai PDP-Laban agar dia mencalonkan diri sebagai wakil presiden dalam pemilihan nasional 2022," kata Nograles.

Ia mengatakan, Duterte menerima nominasi itu setelah mendapatkan dukungan mayoritas dari anggota PDP-Laban untuk menjamin kelangsungan program pemerintahan yang sudah bertahan selama lima tahun terakhir.

Lebih lanjut, Nograles mengatakan partainya akan membahas pencalonan Duterte selama kongres nasional mereka pada bulan depan.

Duterte terpilih sebagai presiden dalam pemilu pada Mei 2016. Berdasarkan konstitusi, presiden Filipina hanya memiliki satu kali periode jabatan enam tahun.

Di Filipina, wakil presiden dipilih secara terpisah dengan presiden. Wakil dapat diangkat ke kursi kepresidenan jika presiden meninggal atau lumpuh.

PDP-Laban sendiri dilaporkan akan mengisi posisi capres dengan ajudan utama Duterte, seorang senator petahana, Christoper "Bong" Go. Go dan Duterte dinilai sebagai tim yang kuat.

Dalam beberapa kesempatan, Go mengatakan tidak tertarik dengan kursi kepresidenan, kecuali jika Duterte setuju menjadi pasangannya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA