Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Survei: Hampir 70 Persen Warga Korsel Setuju Pengungsi Afghanistan Diberi Visa Jangka Panjang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 31 Agustus 2021, 06:24 WIB
Survei: Hampir 70 Persen Warga Korsel Setuju Pengungsi Afghanistan Diberi Visa Jangka Panjang
Gelombang kedua pengungsi Afghanistan tiba di bandara Incheon, barat Seoul, pada 27 Agustus 2021, bersamaan dengan dihentikannya proses evakuasi Korsel di Afghanistan/Net
rmol news logo Banyak orang di Korea Selatan (Korsel) yang membuka tangannya untuk pengungsi Afghanistan. Mereka menyetujui langkah pemerintah untuk pemberian visa jangka panjang bagi warga Afghanistan yang berlindung di negara itu.

Hal itu ditunjukkan oleh jajak pendapat yang dilakukan oleh salah satu lembaga di Korea Selatan.

Yonhap melaporkan pada Senin (30/8), sebanyak 68,7 persen responden setuju agar pemerintah memberikan visa tinggal jangka panjang kepada ratusan warga sipil Afghanistan yang tiba di negara itu minggu lalu untuk berlindung dari Taliban, yang memungkinkan mereka untuk mendapatkan pekerjaan nantinya.

Jajak pendapat oleh Realmeter itu dilakukan terharap 500 orang berusia 18 tahun ke atas pada Jumat (27/8).

Di antara mereka yang mendukung masa tinggal jangka panjang, 28,9 persen mengatakan mereka sangat menyetujui gagasan itu, sementara 39,8 persen mengatakan setuju.

Namun, sebanyak 28,7 persen lainnya mengatakan mereka menentang rencana tersebut, dengan 15,1 persen dari mereka menunjukkan ketidaksetujuan yang kuat. Sisanya 2,6 persen mengatakan mereka ragu-ragu.

Pekan lalu, Korea Selatan mengevakuasi 390 warga Afghanistan dari tanah air mereka yang dikuasai Taliban.Mereka adalah profesional medis, pelatih kejuruan, pakar IT, dan juru bahasa yang bekerja untuk kedutaan Korea, serta fasilitas kemanusiaan dan bantuannya, di Afghanistan dan anggota keluarga mereka.

Para pengungsi ini disebuat sebagao 'kontributor khusus' untuk Korea Selatan. Warga Afghanistan itu diberikan visa C-3 jangka pendek,  tetapi kemudian mereka akan menerima visa F-2, yang memungkinkan untuk bekerja dan tinggal di negara itu hingga lima tahun. Ke depan, mereka nantinya akan diberikan kesempatan untuk mengajukan visa tinggal permanen F-5. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA