Menteri Kesehatan Brunei Dr Haji Mohd Isham bin Haji Jaafar mengatakan, pembatasan sosial akan dilakukan hingga 3 Oktober atas persetujuan dari Sultan Hassanal Bolkiah.
"Dengan mempertimbangkan situasi saat ini yang tidak stabil dan penundaan pemberian vaksin dosis pertama, diumumkan bahwa tindakan pengendalian yang diinformasikan pada 21 Agustus, yang seharusnya berakhir pada 4 September, diperpanjang hingga 3 Oktober," ujarnya dalam konferensi pers pada Kamis (2/9).
Dari laporan
The Star, Kompleks Perbelanjaan Yayasan Sultan Haji Hassanal Bolkiah yang biasanya sibuk terlihat kosong karena warga Brunei mematuhi arahan kesehatan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.
"Ini untuk memungkinkan langkah-langkah pengendalian yang diterapkan memiliki dampak positif pada pengurangan penyebaran infeksi," lanjut menkes.
Data dari World 0 Meters, Brunei telah mencatat 2.960 kasus Covid-19 dengan total 12 kematian.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: