Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Angkatan Laut Sri Lanka Sita 336 Kg Heroin dari Kapal Pukat, 7 Orang Pakistan Ditangkap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 07 September 2021, 06:58 WIB
Angkatan Laut Sri Lanka Sita 336 Kg Heroin dari Kapal Pukat, 7 Orang Pakistan Ditangkap
Angkatan Laut Sri Lanka menyita 336 kilogram heroin dari kapal pukat dalam sebuah operasi di laut lepas Male/Net
rmol news logo Kepolisian Sri Lanka masih terus mendalami kasus ratusan kilogran heroin yang ditemukan di kapal pukat nelayan.

Angkatan Laut yang menangkap kapal pukat ini, juga telah membuka penyelidikan atas kasus ini, yang nampaknya murni sebagai perdagangan narkoba, menurut laporan National Herald, Senin (6/9).

Sejauh ini tidak ada senjata yang ditemukan dari kapal tersebut dan tujuh orang Pakistan yang diduga terlibat masih dalam investigasi pihak kepolisian.
Angkatan Laut Sri Lanka menyita 336 kilogram heroin dari kapal pukat dalam sebuah operasi di laut lepas Male pada Minggu (4/9). Kapal pukat tersebut yang dicurigai terlibat dalam perdagangan narkoba di laut lepas Male,  beroperasi sebagai pukat nelayan multi-hari, ketika kedapatan mengangkut kiriman obat-obatan ke kapal lain.

Operasi tersebut merupakan puncak dari pengawasan ketat selama tiga minggu dan berbagi informasi antara Angkatan Laut dan badan-badan intelijen.

Operasi tersebut didasarkan pada informasi yang diterima sebelumnya, selanjutnya, Kapal Patroli Lepas Pantai Angkatan Laut Sri Lanka, SLNS Samudura mencegat kapal asing tersebut.

Pada Desember tahun lalu, pihak berwenang Sri Lanka menyita obat-obatan bernilai miliaran rupee yang berasal dari pelabuhan Gwadar di Pakistan.

Empat orang ditangkap karena mengangkut heroin dan metamfetamin kristal ke kapal-kapal Sri Lanka dari Pak Dhow yang berangkat dari pelabuhan Gwadar di Pakistan yang dikuasai China. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA