Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Langgar Wajib Karantina, Seorang Pria di Vietnam Divonis 5 Tahun Penjara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 07 September 2021, 10:41 WIB
Langgar Wajib Karantina, Seorang Pria di Vietnam Divonis 5 Tahun Penjara
Vietnam memberlakukan aturan ketat untuk menangani Covid-19/Net
rmol news logo Vietnam mengambil langkah-langkah agresif untuk menangani pandemi Covid-19, termasuk menghukum mereka yang dianggap menyebarkan virus.

Salah satunya adalah seorang pria 28 tahun yang sempat melanggar aturan karantina Covid-19 selama 21 hari. Ia diketahui meninggalkan Kota Ho Chi Minh menuju Ca Mau.

Akibat tindakannya, delapan orang terinfeksi Covid-19, salah satunya meninggal setelah mendapat perawatan selama satu bulan.

Menurut laporan Reuters, pria itu divonis hukuman 5 tahun penjara pada Senin (6/9) karena menyebarkan penyakit menular berbahaya.

Dia adalah orang ketiga di Vietnam yang dituduh menyebarkan Covid-19. Dua lainnya dijatuhi hukuman penjara 18 bulan dan dua tahun ditangguhkan.

Sejak April, telah terjadi peningkatan besar dalam kasus Covid-19 di Vietnam. Sebagian besar dari total 536 ribu kasus dan 13.385 kematian di Vietnam dilaporkan dalam beberapa bulan terakhir. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA