Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Bayangan Myanmar Deklarasikan Perang Melawan Junta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 07 September 2021, 12:20 WIB
Pemerintah Bayangan Myanmar Deklarasikan Perang Melawan Junta
Dukungan terhadap Pemerintah Persatuan Nasional (NUG) Myanmar/Net
rmol news logo Pemerintah bayangan Myanmar, Pemerintah Persatuan Nasional (NUG), telah mendeklarasikan "perang pertahanan rakyat" melawan junta militer.

Lewat video yang diunggah di Facebook pada Selasa (7/9), penjabat Presiden NUG Duwa Lashi La mengajak semua warga Myanmar melakukan revolusi, pemberontakan terhadap junta militer yang dipimpin Min Aung Hlaing.

"Dengan tanggung jawab untuk melindungi kehidupan dan harta benda rakyat, Pemerintah Persatuan Nasional meluncurkan perang pertahanan rakyat melawan junta militer," ujar Duwa Lashi La, seperti dikutip Al Jazeera.

Dalam pesan videonya, Duwa Lashi La menuduh militer melakukan kejahatan perang dan meminta kelompok etnis untuk segera menyerang militer.

Duwa Lashi La juga mendesak birokrat yang ditunjuk militer untuk mengundurkan diri dari pemerintah dan meminta penjaga perbatasan dan tentara untuk bergabung dengan rakyat untuk menyerang "musuh rakyat".

“Kami akan menghapus Min Aung Hlaing dan mencabut kediktatoran dari Myanmar untuk selamanya dan dapat membangun serikat demokratis federal yang damai yang sepenuhnya menjaga kesetaraan dan telah lama dicita-citakan oleh semua warga negara," tambahnya.

Myanmar berada dalam kekacauan sejak militer merebut kekuasaan dari pemerintah terpilih Aung San Suu Kyi tepat saat parlemen baru akan duduk.

Kudeta tersebut memicu protes yang meluas dan gerakan pembangkangan sipil yang ditanggapi oleh militer dengan kekerasan. Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik menyebut, lebih dari 1.000 orang telah tewas dan ribuan ditangkap. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA