Pencopotan Al-Harbi menyusul perintah pemecatan yang dikeluarkan Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud atas dugaan pelanggaran yang dilakukannya selama menjabat sebagai kepala keamanan publik, menurut dekrit kerajaan resmi yang diterbitkan di Saudi Press Agency pada Senin (7/9).
Dilaporkan Arab News, Rabu (8/9), Al-Harbi diduga telah melakukan sejumlah kejahatan, termasuk pemalsuan, penyuapan dan penyalahgunaan pengaruh dengan partisipasi delapan belas orang dari sektor publik dan swasta.
Kasus Al-Harbi dan sejumlah orang yang terlibat selanjutnya akan diselidiki oleh Komisi Nasional Anti-Korupsi (Nazaha) Arab Saudi.
Sebelumnya pada hari itu, Nazaha telah memulai 20 kasus baru dalam beberapa pekan terakhir, termasuk beberapa yang melibatkan mantan pejabat keamanan di kementerian dalam negeri dan penjaga nasional.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: