Pencalonannya itu sekaligus menjadikannya tokoh pertama yang mendeklarasikan diri siap menggantikan petahana kontroversial tetapi populer, Rodrigo Duterte.
Lacson (73) membuat pengumuman bersama ketua Senat Vicente Sotto, mantan aktor, musisi dan anggota parlemen empat periode yang akan menjadi pasangannya dalam kontes wakil presiden.
Sementara Duterte (76), presiden Filipina saat ini, tidak bisa mencalonkan diri untuk masa jabatan kedua. Hal itu sesuai konstitusi yang berlaku di negara itu. Namun, Duterte telah menyatakan minatnya pada posisi wakil presiden, yang diyakini para kritikus adalah cara untuk memperluas cengkeramannya pada kekuasaan di belakang presiden yang berkuasa.
Duterte diperkirakan akan dicalonkan pada hari Rabu oleh partainya yang berkuasa PDP-Laban. Batas waktu pengajuan pencalonan dalam pemilihan Mei 2022 adalah bulan depan.
Lacson, Ssorang mantan kepala polisi, gagal mencalonkan diri sebagai presiden pada tahun 2004. Ia dikenal karena sikap kerasnya terhadap kejahatan. Ia juga membantu merancang undang-undang anti-teror yang kontroversial, yang dikecam oleh para aktivis dan dikhawatirkan dapat digunakan untuk menghancurkan perbedaan pendapat di salah satu negara demokrasi paling liberal di Asia.
Lacson dan Sotto berbicara tentang tantangan besar yang akan mereka hadapi jika terpilih untuk memimpin negara terpadat kedua di Asia Tenggara, yang memerangi salah satu epidemi virus corona paling mematikan di kawasan itu.
"Negara ini terkubur dalam utang, banyak yang kehilangan pekerjaan, korupsi merajalela dan obat-obatan terlarang masih merajalela," kata Lacson, dengan menghujat Duterte, yang terpilih dengan janji memberantas korupsi dan narkoba.
Dalam sebuah jajak pendapat independen Lacson menempati peringkat rendah dibanding putri Duterte, Sara Duterte-Carpio, sebagai kandidat pemenang.
Sara telah menyatakan keterbukaan untuk mencalonkan diri sebagai presiden, beberapa bulan setelah mengatakan kepada Reuters bahwa dia tidak tertarik dengan pekerjaan itu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: