Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Diikutkan dalam Kabinet Baru, Parpol Afghanistan: Pemerintahan Ini Pasti akan Gagal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 09 September 2021, 07:42 WIB
Tak Diikutkan dalam Kabinet Baru, Parpol Afghanistan: Pemerintahan Ini Pasti akan Gagal
Perdana Menteri Afghanistan Mullah Mohammad Hassan Akhund/Net
rmol news logo Sejumlah partai politik besar di Afghanistan buka suara perihal susunan pemerintaan sementara yang baru diumumkan oleh Taliban pada 7 September lalu.

Salah satu yang bereaksi keras adalah Partai Jamiat-e-Islami yang digawangi oleh Salahuddin Rabbani.

Dalam sebuah pernyataan pada Rabu (8/9), Rabbani mengatakan formasi kabinet baru Afghanistan tidak inklusif dan tidak seimbang, terlebih tidak mengikutsertakan parpol.

"Pengumuman pemerintahan menunjukkan bahwa Taliban lebih monopolis dan ekstremis dalam politik dan kekuasaan daripada para pemimpin sebelumnya," ujar dia, seperti dimuat TOLOnews.

Ketua fraksi sempalan Partai Jamiat-e-Islami, Atta Mohammad Noor juga menyebut susunan pemerintahan baru telah bertentangan dengan semua hukum dan peraturan yang berlaku.

"Ini adalah tanda hegemoni, monopoli, dan kembali ke masa lalu. Menurut kami, pemerintahan ini pasti akan gagal," tulisnya di Facebook.

Di publik, berbagai reaksi juga muncul atas pemerintahan baru Afghanistan. Beberapa menyambut baik, sementara yang lainnya keberatan.

"Mereka menunjuk tokoh mereka sendiri, bukan dari rakyat. 'Inklusif' berarti semua etnis yang tinggal di Afghanistan ambil bagian dalam pemerintahan," kata seorang warga Kabul, Abdul Rashid.

Sementara itu, Taliban menekankan, pemerintahan sementara yang dipimpin oleh Perdana Menteri Mullah Mohammad Hassan Akhund dapat diubah. Pengumuman sendiri dilakukan untuk mempercepat layanan publik dan menyelesaikan masalah rakyat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA