Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pertemuan 2+2, Indonesia-Australia Teken Tiga Perjanjian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 09 September 2021, 13:17 WIB
Pertemuan 2+2, Indonesia-Australia Teken Tiga Perjanjian
Pertemuan 2+2 antara Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne, dan Menteri Pertahanan Peter Dutton/Kemlu RI
rmol news logo Penguatan hubungan bilateral antara Indonesia dan Australia dilakukan selama pertemuan 2+2 antara Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan kedua negara.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pertemuan 2+2 dilakukan antara Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, bersama dengan Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne dan Menteri Pertahanan Peter Dutton di kantor Kementerian Luar Negeri, Jl. Pejambon, Jakarta Pusat pada Kamis (9/9).

Ini merupakan pertemuan 2+2 Indonesia dan Australia yang ke-7. Sebelumnya, pertemuan dilakukan di Bali dua tahun yang lalu.

"Australia dan Indonesia adalah Mitra Strategis Komprehensif. Kami sedang melihat kemitraan ini tumbuh kuat," ujar Retno dalam konferensi pers bersama tiga menteri lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Retno juga menyampaikan apresiasi pemerintah Indonesia atas dukungan Covid-19 yang diberikan pemerintah Australia, meliputi 1 juta dosis vaksin Covid-19 AstraZeneca, 1.000 ventilator, 700 konsentrator oksigen, dan 170 silinder oksigen, serta berbagai pasokan medis lainnya.

"Saya juga senang kemitraan ini bekerja dengan baik bahkan selama waktu yang sulit ini," tambah Retno.

Selama pertemuan, kedua negara juga menandatangani tiga perjanjian, yaitu Memorandum of Understanding (MoU) on Countering Terrorism and Violent Extremism, MoU on Cyber Cooperation and Emerging Cyber Technology, dan Arrangement on Defense Cooperation. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA