Begitu tuduhan yang diungkapkan oleh Kementerian Luar Negeri Korea Utara dalam sebuah pernyataan berjudul
"AS Dibawa ke Pengadilan dengan Segala Cara untuk Kejahatan Hak Asasi Manusianya" pada akhir pekan ini (Minggu, 12/9).
Korea Utara menilai, apa yang dilakukan Amerika Serikat di Afghanistan selama 20 tahun terakhir tidak ubahnya seperti pemusnahan massal yang kejam terhdap orang-orang tidak bersalah di negara tersebut.
Mereka juga menilai bahwa langkah Amerika Serikat yang tergesa-gesa menarik pasukannya dari Afghanistan telah mengakhiri periode dua dekdae perang melawan terorisme yang mereka gaungkan.
"Pada saat ini, dunia menyuarakan tuntutan agar pasukan Amerika Serikat harus diadili dengan segala cara atas kekejaman pemusnah massal yang dilakukan terhadap orang-orang tak bersalah di negara ini dan agar hukuman tegas dibuat terhadap para penjahat," begitu kutipan pernyataan itu, sebagaimana dikabarkan media Korea Selatan,
Yonhap.
Pernyataan Korea Utara itu juga mengutip komentar pejabat pemerintah Iran dan China dan laporan berita dari Jepang yang menyebut bahwa operasi militer Amerika Serikat telah menyebabkan sejumlah korban sipil di negara yang dilanda perang.
"Fakta-fakta di atas menguatkan bahwa semua tempat yang diinjak-injak oleh pasukan Amerika Serikat telah menjadi tanah tandus hak asasi manusia," begitu pernyataan Korea Utara, seraya menambahkan bahwa Amerika Serikat telah terlibat dalam kejahatan semacam itu di berbagai belahan dunia di balik layar.
Bukan kali ini saja Korea Utara lantang mengkritik Amerika Serikat terkait kekacauan yang terjadi di Afghanistan. Pekan lalu, Kementerian Luar Negeri Korea Utara juga mengkritik Amerika Serikat atas perang Afghanistan dan diskriminasi rasial. Korea Utara menyebut negeri Paman Sam sebagai perusak hak asasi manusia dan demokrasi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: