Mereka adalah Marc Baier, Ryan Adams, dan Daniel Gericke. Ketiganya disebut berbagi informasi rahasia dengan badan-badan pemerintah di UEA, termasuk setidaknya satu perusahaan swasta yang tidak disebutkan namanya.
Pemerintah AS menuduh mereka melanggar UU peretasan dan perdagangan senjata AS, seperti dimuat
Reuters.
Menurut Pengadilan Federal San Francisco, operasi mereka dimulai sejak Oktober 2015, ketika mereka ditawari pekerjaan di bidang intelijen siber di UEA yang sangat menguntungkan.
Kemudian pada Februari 2016, mereka menerima pekerjaan itu. Mereka menggunakan kontak yang mereka punya di AS untuk mendapatkan informasi intelijen atas nama perusahaan baru mereka.
Pada tahun itu, Baier membujuk perusahaan lain untuk membelil senjata siber yang dikenal sebagai malware tanpa klik, yang memungkinkan peretas menyusup dari jarak jauh ke perangkat individu tanpa keterlibatan pemiliknya.
Kesepakatan itu bernilai 750 ribu dolar AS. Teknologi itu dipersenjatai sebagai alat yang disebut Karma, yang dirinci dalam laporan 2019.
Dalam dokumen paralel yang diajukan ke pengadilan, para terdakwa mengakui klaim Departemen Kehakiman sebagai bagian dari kesepakatan untuk menunda penuntutan mereka.
Perjanjian tersebut mengharuskan ketiganya berhenti dari pekerjaan mereka di UEA, memutuskan afiliasi apa pun dengan pemerintah itu dalam waktu 60 hari dan memberikan laporan tentang transaksi mereka ke FBI dalam waktu 90 hari.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: