Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bertemu UNAMA, Mendagri Afghanistan Jamin Akses Bantuan Kemanusiaan Tanpa Hambatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 16 September 2021, 13:07 WIB
Bertemu UNAMA, Mendagri Afghanistan Jamin Akses Bantuan Kemanusiaan Tanpa Hambatan
Pemerintah Afghanistan di bawah rezim Taliban menjamin akses bantuan tanpa hambatan kepada PBB/Getty Images
rmol news logo Setelah perebutan kekuasan oleh Taliban pada pertengahan Agustus lalu, situasi Afghanistan memburuk dengan bantuan kemanusiaan yang terputus.

Namun pada awal pekan ini, berbagai negara berhasil mengumumpulkan dana senilai 1,1 miliar dolar AS untuk bantuan kemanusiaan ke Afghanistan.

Selang beberapa hari setelah komitmen dunia untuk bantuan kemanusiaan bagi Afghanistan, Menteri Dalam Negeri yang ditunjuk Taliban Sirajuddin Haqaani melakukan pertemuan dengan ketua misi bantuan PBB untuk Afghanistan (UNAMA), Deborah Lyons dan delegasinya pada Rabu (15/9).

Pertemuan itu diinformasikan oleh jurubicara Taliban Suhail Shaheen lewat akun Twitter-nya pada Kamis (16/9).

"Mereka membahas situasi Afghanistan yang sedang berlangsung dan bantuan kemanusiaan. Menteri Dalam Negeri menekankan bahwa personel PBB dapat melakukan pekerjaan mereka tanpa hambatan, dan memberikan bantuan penting kepada rakyat Afghanistan," ujarnya.

Haqqani menekankan, pihaknya akan terus terlibat dengan komunitas internasional.

Sementara itu, UNAMA menyambut sinyal positif dari Taliban. Mereka mengatakan, pertemuan ditujukan untuk membangun kepercayaan satu sama lain untuk menangani berbagai tantangan di Afghanistan, setidaknya untuk memulai roda perekonomian, dengan memastikan tenaga kesehatan dan aparatur sipil negara digaji, serta pasokan obat-obatan dan makanan terjamin.

Program Pangan Dunia (WFP) menyebut, sebanyak 14 juta warga Afghanistan dalam kondisi kekurangan gizi dan nutrisi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA