Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hakim Federal: AS Tidak Bisa Mengusir Keluarga Migran Hanya karena Kekhawatiran Penyebaran Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 17 September 2021, 12:27 WIB
Hakim Federal: AS Tidak Bisa Mengusir Keluarga Migran Hanya karena Kekhawatiran Penyebaran Covid-19
Migran Amerika Tengah baru-baru ini diusir dari wilayah Amerika Serikat El Paso, Texas, berkumpul di jembatan internasional Paso del Norte-Santa Fe, di Ciudad Juarez, negara bagian Chihuahua, Meksiko, pada 18 Maret 2021/Net
rmol news logo Mengusir para pencari suaka, terutama anak-anak yang tanpa didampingi orangtua adalah sikap yang bertentangan dengan kemanusiaan, meskipun itu dilakukan di bawah perintah kesehatan masyarakat untuk penanggulan wabah Covid-19.

Pemerintah Inggris saat ini menghadapi kritik keras yang dilancarkan seorang hakim federal yang menyerukan agar AS berhenti melakukan pengusiran terhadap migran dan menangkap anak-anak meksiko di perbatasan dengan mengatakan bahwa itu adalah kesalahan besar bagi pemerintah.

Hakim Distrik Columbia Emmet Sullivan memberi pemerintah waktu dua minggu untuk menghentikan praktik yang menurutnya tidak itu perlu itu karena merampas hak orang-orang untuk mencari suaka di Amerika Serikat.

Dalam putusan yang telah lama ditunggu-tunggu, Sullivan mengakui bahwa putusan itu akan memaksa pemerintah untuk membuat keputusan yang sulit, tetapi ada cukup banyak tindakan yang dapat diambil untuk mengurangi penyebaran Covid-19 selain harus mengusir para migran.

“Mengingat luasnya ketersediaan pengujian, vaksin, dan langkah-langkah minimalisasi lainnya, MK tidak yakin bahwa penularan Covid selama pemrosesan perbatasan tidak dapat dimitigasi secara signifikan. Memang, pemerintah telah berhasil menerapkan langkah-langkah mitigasi terkait dengan memproses anak di bawah umur tanpa pendamping untuk meminimalkan risiko penularan Covid," bunyi putusan setebal 58 halaman itu.

Omar Jadwat, direktur Proyek Hak Imigran ACLU, sepakat dengan keputusan tersebut.

“Presiden Biden seharusnya mengakhiri kebijakan kejam dan tanpa hukum ini. Pengadilan telah melakukan hal benar, menolak kebijakan itu hari ini," katanya, seperti dikutip dari CBC, Jumat.

Pemerintahan Biden sedang mengevaluasi putusan itu dan tidak segera berkomentar apakah mereka berencana untuk mengajukan banding.

Pada bulan Agustus, lebih dari 70.000 keluarga migran diizinkan masuk ke AS, sementara sekitar 16.000 diusir, menurut data Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS.

Biden telah menghadapi kritik dari para pendukung imigran yang berpendapat kebijakan tersebut, yang diberlakukan di bawah pemerintahan Trump, mengkhianati sikap negara itu dalam menyambut pencari suaka dan dari Partai Republik yang mengklaim perubahan mendadak dalam kebijakan imigrasi memicu migrasi ke utara.

Para penentang Biden mengatakan bahwa tidak ada dasar kesehatan masyarakat yang sah, dan tidak ada otoritas hukum untuk merampas hak orang-orang untuk mencari perlindungan di Amerika Serikat dari penganiayaan di tanah air mereka dan bahwa itu pada dasarnya adalah kedok untuk kebijakan imigrasi yang membatasi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA