Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hong Kong Singkirkan Tujuh Anggota Dewan Distrik Pro-Demokrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 19 September 2021, 09:24 WIB
Hong Kong Singkirkan Tujuh Anggota Dewan Distrik Pro-Demokrasi
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pemerintah Hong Kong telah memecat tujuh anggota dewan distrik yang diketahui merupakan tokoh pro-demokrasi. Pemecatan dilakukan dengan alasan mereka melakukan sumpah setia yang tidak sah.

Berdasarkan laporan Hong Kong Free Press, pemecatan itu telah diumumkan sejak Rabu malam (15/9). Tujuh dari 24 anggota dewan distrik disebut melakukan sumpah yang tidak sah pada pekan sebelumnya.

Tujuh dewan yang dimaksud adalah Clarisse Yeung dan Pakkin Leung dari Dewan Distrik Wan Chai, Michael Pang dari Dewan Distrik Selatan, Wei Siu dari Dewan Distrik Timur, serta So Yat-hang, Lancelot Chan dan Anna Lai.

Mereka termasuk di antara 24 anggota dewan distrik yang menjadi orang pertama yang bersumpah setia di bawah pemerintahan Sekretaris Dalam Negeri Caspar Tsui.

Caspar mengatakan dia memiliki keraguan atas keabsahan beberapa janji dan meminta informasi tambahan dari tujuh anggota dewan.

Pengumuman pemecatan langsung dikritisi oleh Pakkin Leung. Ia menyebut langkah pemerintah sewenang-wenang, dan mempertanyakan mengapa sumpahnya dianggap tidak sah.

Namun sejauh ini belum ada jawaban dari pertanyaan tersebut.

Pada November 2019, kubu pro-demokrasi mengambil alih semua kecuali satu dari 18 dewan kota. Tetapi lebih dari 260 anggota dewan distrik telah mengundurkan diri karena perbedaan pendapat publik dan pengambilan sumpah wajib sejak UU keamanan nasional berlaku.

Sebagian besar anggota parlemen oposisi Hong Kong berada di penjara atau telah melarikan diri ke luar negeri sejak tindakan keras UU keamanan nasional dimulai. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA