Najib dari Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) merupakan perdana menteri Malaysia selama sembilan tahun hingga 2018. Tahun lalu, ia dinyatakan bersalah atas kasus korupsi penyelewenangan dana negara 1MDB dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.
Meski begitu, Najib terus membantah telah melakukan kesalahan dan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Bulan lalu, UMNO berhasil meraih jabatan perdana menterisetelah digulingkan dari kekuasaan tiga tahun lalu.
Sejumlah orang menyampaikan kekhawatiran bahwa para pemimpin partai yang menghadapi dakwaan dapat memperoleh keringanan hukuman setelah kembali memegang kendali.
Najib sendiri masih anggota parlemen tetapi konstitusi melarangnya mengikuti pemilihan umum kecuali dia mendapat pengampunan atau penangguhan hukuman dari raja.
Tetapi berbicara kepada
Reuters pada hari Sabtu (18/9), Najib menentang diskualifikasinya.
"Itu tergantung pada interpretasi. Itu tergantung interpretasi dari segi hukum, konstitusi dan apa pun yang terjadi dalam proses pengadilan," kata Najib.
"Setiap politisi yang ingin memainkan peran akan menginginkan kursi di parlemen," tambahnya ketika ditanya apakah dia akan mengikuti pemilihan berikutnya yang dijadwalkan pada 2023.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: