Administrasi bea cukai China pada Minggu (19/9) mengatakan telah berulang kali menemukan hama yang disebut Planococcus minor, sejenis kutu putih, pada buah yang dimaksud sehingga mereka memutuskan untuk menangguhkan proses impor mulai Senin (20/9).
Tanggapan kemudian muncul dari Menteri Pertanian Taiwan Chen Chi-chung, di mana dia mengatakan keputusan Beijing dibuat sepihak bahkan tanpa menyertakan bukti-bukti ilmiah.
"China telah bertindak secara sepihak, tanpa memberikan bukti ilmiah," kata Chen seperti dikutip dari
Taipei Times.
"Kami tidak bisa menerima ini," kata Chen, menambahkan bahwa kantornya baru menerima pemberitahuan tentang keputusan China pada Minggu pukul 9 pagi.
Dalam pernyataannya, Chen juga mengatakan bahwa dewan akan mengalokasikan dana 1 miliar dolar Taiwan (36,05 juta dolar AS) untuk membantu mempromosikan penjualan domestik buah yang ditolak China tersebut dan memperluas penjualan mereka ke pasar luar negeri lainnya.
"Langkah-langkah lain akan mencakup perpanjangan waktu panen buah-buahan, yang biasanya dimulai pada bulan Desember, untuk memungkinkan petani menjualnya dalam jangka waktu yang lebih lama," kata Chen.
Kutu putih yang dimaksud hadir di banyak negara Asia, kata Chen, menambahkan bahwa seperti yang biasanya ditemukan di permukaan buah-buahan, praktik umum oleh negara pengimpor adalah mengasapi buah dengan metil bromida, sehingga pengiriman dapat melewati bea cukai.
Presiden Tsai Ing-wen juga telah menyatakan kecamannya atas langkah Beijing di akun Facebooknya pada Senin malam, dengan mengatakan bahwa pemerintah akan membantu dan melindungi petani dalam menghadapi tindakan China yang ia sebut 'gangguan pasar yang tidak masuk akal'.
Cherimoya, juga dieja chirimoya atau chirimuya bagi orang Inca, disebut 'saudara' dengan srikaya dan kerabat dekat sirsak. Sementara wax apple disebut juga apple lilin yang jika di Indonesia dianggap sama dengan jambu air.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: