Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mantan Pemimpin Separatis Catalan Ditangkap, Pengunjuk Rasa Kibarkan Tagar #FreePuigdemont

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 25 September 2021, 05:45 WIB
rmol news logo Penangkapan Carles Puigdemont, mantan pemimpin Catalonia yang buron, menandai babak terakhir dalam upaya Spanyol selama hampir empat tahun untuk mengekstradisi salah satu separatis paling terkemuka di dunia.

Dilaporkan Sky News, Jumat (24/9), Puigdemont telah dicari oleh polisi karena perannya dalam upaya pemisahan wilayah Catalonia dari Spanyol pada tahun 2017.

Setelah upayanya gagal, Puigdemont melarikan diri dari Spanyol pada 2017 dan mengasingkan diri di Belgia.

Puigdemont pernah ditangkap di Jerman pada 2018, tetapi lolos dari ekstradisi setelah pengadilan di sana memutuskan hanya untuk mengirimnya ke Spanyol dengan tuduhan yang lebih ringan daripada yang diminta pejabat Madrid. Surat perintah penangkapan itu kemudian ditarik kembali.

Kali ini, Puigdemont tidak bisa berkelit. Ia ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan Eropa baru yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung Spanyol pada Oktober 2019, yang kemudian ditangguhkan oleh hakim Belgia pada Januari 2020.

Pengacara Puigdemont, Gonzalo Boye, mengatakan, Puigdemont ditangkap ketika ia baru saja tiba di bandara di Sardinia. Kedatangannya ke  pulau terbesar kedua di Laut Tengah itu adalah untuk menghadiri festival cerita rakyat Adifolk International. Puigdemont juga dijadwalkan bertemu dengan kepala daerah Sardinia dan ombudsmannya.

Penangkapan Puigdemont mengundang reaksi masyarakat Italia. Para pengunjuk rasa berkumpul di luar konsulat Italia di Barcelona. Mereka membagikan tagar #FreePuigdemont, dan berteriak menyebut bahwa penahanan tersebut ilegal.

Penangkapannya terjadi seminggu setelah pemerintah Spanyol yang berhaluan kiri dan otoritas regional Catalan melanjutkan negosiasi untuk menemukan solusi bagi krisis politik terburuk Spanyol dalam beberapa dasawarsa. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA