Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Amerika Kutuk Rencana Taliban yang Akan Kembali Gunakan Hukuman Ketat di Masa Lalu Termasuk Potong Tangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 25 September 2021, 10:38 WIB
Amerika Kutuk Rencana Taliban yang Akan Kembali Gunakan Hukuman Ketat di Masa Lalu Termasuk Potong  Tangan
Juru Bicara Departemen Luar Negeri Ned Price/Net
rmol news logo Rencana Taliban untuk mengembalikan eksekusi dan pemotongan anggota tubuh sebagai hukuman atas kejahatan yang dilakukan di Afghanistan mendapat kecaman dari pemerintah Amerika Serikat.

Kecaman itu dinyatakan langsung oleh Juru Bicara Departemen Luar Negeri Ned Price dalam sebuah pernyataan pada Jumat (24/9) waktu setempat.

"AS mengutuk rencana Taliban untuk mengembalikan eksekusi dan amputasi sebagai hukuman atas kejahatan yang dilakukan di Afghanistan," kata Price, seperti dikutip dari Reuters.

Price mengatakan hukuman merupakan bentukbpelanggaran hak asasi manusia yang jelas.

“Kami berdiri teguh dengan komunitas internasional untuk meminta
pertanggungjawaban para pelaku ini, dari setiap pelanggaran semacam itu," ujarnya.

Pernyataan AS muncul sehari setelah Mullah Nooruddin Turabi mengatakan dalam sebuah wawancara dengan The Associated Press bahwa eksekusi dan amputasi adalah hukuman perlu diterapkan kembali untuk menjaga keamanan di Afghanistan.

Turabi dalam wawancaranya mengatakan bahwa kelompok itu akan melakukan hukuman yang dianggap pantas dan menuntut masyarakat internasional untuk tidak ikut campur.

“Tidak ada yang bisa mengatur kita seperti apa seharusnya hukum kita. Kami akan mengikuti Islam dan kami akan membuat hukum kami berdasarkan Al-Qur'an," kata Turabi

Turabi mengatakan, pencuri akan dihukum dengan potong tangan, dan untuk perampokan di jalan raya hukumannya adalah potong tangan dan kaki.

“Pemotongan tangan sangat diperlukan untuk keamanan karena efek jeranya," ujar Turabi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA