Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Peskov: Reaksi Presiden Putin tentang Rencana Sanksi AS yang Baru Cukup Bisa Diprediksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 27 September 2021, 06:58 WIB
Peskov: Reaksi Presiden Putin tentang Rencana Sanksi AS yang Baru Cukup Bisa  Diprediksi
Juru Bicara Kremlin Dimitry Peskov /Net
rmol news logo Kremlin tentu akan menanggapi jika Amerika Serikat menjatuhkan sanksi baru terhadap Rusia. Juru Bicara Kremlin Dimitry Peskov mengatakan hal itu seraya menambahkan bahwa kebijakan Rusia tentu sangat dibutuhkan dalam hal ini.

Peskov mengatakan bahwa rencana AS untuk menjatuhkan sanksi terhadap 35 orang Rusia itu telah diketahui Presiden Vladimir Putin.

"Reaksi presiden dalam hal ini 'cukup dapat diprediksi'. Sulit untuk memahami kecenderungan ini setelah apa yang (presiden Rusia dan AS) bicarakan pada pertemuan puncak di Jenewa," katanya, dalam wawancara televisi pemerintah pada Minggu (27/9), seperti dikutip dari Radio of Liberty.

Dewan Perwakilan Rakyat AS pekan lalu mengesahkan Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional 2022 (NDAA), yang mencakup RUU yang menyerukan sanksi baru terhadap Rusia karena telah mengeluarkan pernyataan tidak benar dan memfitnah.

NDAA versi DPR juga mencakup RUU untuk memberi sanksi pada pipa Nord Stream 2 Rusia dan RUU yang melarang investor AS membeli utang Rusia di pasar sekunder.

NDAA harus melewati Senat dan ditandatangani oleh Presiden Joe Biden untuk menjadi undang-undang. Biden berusaha menstabilkan hubungan AS yang tegang dengan Rusia dan telah menentang beberapa sanksi baru yang didorong oleh Kongres.

RUU itu meminta pemerintahan Biden meninjau 35 pejabat, politisi, dan pengusaha Rusia untuk kemungkinan sanksi di bawah Undang-Undang Magnitsky Global.

Peskov termasuk di antara 35 orang itu.

Namun, ia tidak memerinci bagaimana tanggapan Kremlin selanjutnya atas rencana sanksi tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA