Aturan itu dikeluarkan oleh depatemen
amar makruf nahi munkar di Lashkar Gah, ibukota Provinsi Helmand pada Senin (27/9).
"Jika ada yang melanggar aturan, akan dihukum dan tidak ada yang punya hak untuk mengeluh," begitu arahan yang diterima para tukang cukur, seperti dimuat
The National.
Tidak jelas hukuman apa yang akan diterima oleh para tukang cukur jika tidak mematuhi aturan tersebut.
"Sejak saya mendengar mengenai larangan mencukur janggut, saya kecewa. Ini adalah kota dan semua orang harus dibiarkan sendiri untuk melakukan apa pun yang mereka inginkan," kata seorang warga Lashkar Gah, Bilal Ahmad.
Aturan ini menambah kekhawatiran warga bahwa Taliban akan berlaku sama kerasnya dengan pemerintahannya terdahulu pada 1996-2001. Bahkan setelah digulingkan, banyak laki-laki memilih mencukur bersih janggut mereka.
Seorang pemilik pangkas rambut, Jalaluddin, berharap Taliban dapat mempertimbangkan kembali aturan mereka.
“Sekarang kami (hanya) memiliki beberapa klien yang datang. Mereka takut, mereka tidak ingin memangkas rambut atau janggut mereka, jadi saya meminta mereka membiarkan orang bebas, jadi kami memiliki bisnis dan orang-orang dapat dengan bebas datang kepada kami," ujarnya.
Taliban mengambil alih Afghanistan pada 15 Agustus, dan berjanji untuk membentuk pemerintahan yang inklusif. Mereka juga mengatakan memiliki wajah yang berbeda dengan era sebelumnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: