Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Taliban Paksa Perempuan Korban KDRT Tinggalkan Tempat Penampungan, Kembali ke Rumah atau Tinggal di Bekas Penjara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 29 September 2021, 08:48 WIB
Taliban Paksa Perempuan Korban KDRT Tinggalkan Tempat Penampungan, Kembali ke Rumah atau Tinggal di Bekas Penjara
Perempuan Afghanistan/Net
rmol news logo Tindakan keras Taliban terhadap perempuan kembali terjadi. Kelompok itu memaksa puluhan perempuan yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) untuk kembali ke rumah mereka atau tinggal di penjara yang ditinggalkan.

Setelah mengambil alih negara, Taliban memerintahkan tempat perlindungan korban KDRT di Afghanistan utara untuk memulangkan perempuan-perempuan di sana. Mereka dipaksa pulang ke rumah yang menjadi trauma bagi mereka.

Menurut Newsweek pada Rabu (29/9), sebagian besar perempuan memilih untuk pulang, meski mempertaruhkan diri apakah mereka akan mendapatkan kekerasan yang sama atau bahkan lebih baik.

Satu perempuan, bernama Salima, memilih tinggal di penjara lantaran ia tahu anggota keluarganya yang marah kemungkinan akan membunuhnya jika pulang. Ia juga tidak punya tujuan lain.

Salima bersama beberapa perempuan lain saat ini tinggal di penjara Pul-e-Charkhi di Kabul. Penjara itu kosong karena setelah mengambil alih Kabul, Taliban membebaskan semua narapidana.

Menurut administrator penjara yang ditunjuk Taliban, Mullah Abdullah Akhund, saat ini ada enam perempuan, termasuk Salima yang tinggal di penjara tersebut, bersama anak-anak mereka.

Di masa pemerintahan Taliban terdahulu, perempuan bisa dibunuh hanya karena menikahi lelaki pilihan mereka. Banyak yang akhirnya terjebak dengan suami yang kasar karena perjodohan. Perempuan-perempuan itu tidak bisa melarikan diri karena dianggap memalukan.

Setelah Taliban digulingkan, para aktivis mendirikan puluhan tempat penampungan perempuan di sekitar Afghanistan. Tetapi Taliban menganggap tempat penampungan bagi korban KDRT itu sebagai "kejahatan moral". rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA