Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Taliban Tambah Daftar Panjang "Garis Merah" untuk Media, Kebebasan Pers di Afghanistan di Ujung Tanduk

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/abdul-mansoor-hassan-zada-1'>ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA</a>
LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA
  • Sabtu, 02 Oktober 2021, 17:09 WIB
Taliban Tambah Daftar Panjang "Garis Merah" untuk Media, Kebebasan Pers di Afghanistan di Ujung Tanduk
HRW menilai, undang-undang baru menghambat kebebasan media di negara ini/Net
rmol news logo Isu HAM dan kebebasan pers di Afghanistan menjadi hal yang mengundang perhatian publik internasional, terutama sejak kelompok Taliban mengambilalih komando tertinggi di negara itu pada pertengahan Agustus lalu.

Human Right Watch (HRW) menilai bahwa isu HAM semakin tidak mendapatkan porsi yang baik di Afghanistan di bawah pemerintahan Taliban. Betapa tidak, kata HRW, Taliban memberlakukan pembatasan luas pada media dan kebebasan berekspresi, termasuk dengan cara menahan kritik dan oposisi.

Bahkan yang terbaru, pejabat dari Kementerian Informasi dan Kebudayaan Taliban bertemu dengan sejumlah wartawan Afghanistan di Kabul pekan lalu untuk memberi tahu mereka tentang peraturan media yang baru. Menurut HRW, aturannya sangat luas dan tidak jelas sehingga hampir melarang pelaporan kritis tentang Taliban.

"Undang-undang baru menghambat kebebasan media di negara ini. Peraturan Taliban begitu tersebar luas sehingga wartawan menyensor diri sendiri dan takut dipenjara," kata direktur Asia untuk HRW Patricia Gusman.

Sementara itu, pada masa awal Taliban berkuasa, Juru Bicara sekaligus Wakil Menteri Informasi dan Budaya untuk Taliban Zabijulah Mujahid pernah mengatakan bahwa Taliban tidak memiliki masalah dengan kebebasan media. Namun dia menyebutkan tiga "garis merah" untuk media, yakni penghormatan terhadap agama, ketaatan pada prinsip-prinsip Islam dan hasutan kepekaan etnis.

Namun HRW kini mengatakan bahwa Taliban menambah "garis merah" tersebut. Arahan baru Taliban terhadap media mencakup penghinaan terhadap tokoh nasional, masalah yang dapat mempengaruhi opini publik secara negatif dan masalah yang belum disetujui oleh pihak berwenang.

Selain itu, ditambahkan bahwa media diharuskan menyiapkan laporan yang akurat dengan badan pengatur pemerintah sebelum dipublikasikan.

Taliban sendiri tidak main-main dengan aturan yang mereka buat. Setidaknya itu bisa dilihat dari apa yang terejadi di lapangan selama hampir dua bulan terakhir.

Pada minggu-minggu pertama kembalinya Taliban, sejumlah wartawan dari harian Al-Inta'a ditahan ketika mencoba meliput protes perempuan di Kabul barat. Kemudian pada hari itu, Zaki Daryabi, direktur pelaksana surat kabar itu, menulis bahwa para wartawan yang ditahan telah disiksa. Foto-foto tubuh wartawan yang berlumuran darah dan mata merah segera mendapat reaksi global yang kuat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA