Sebagai salah satu negara paling korup di dunia, nama-nama sejumlah elit di Pakistan turut hadir di Pandora Papers. Bahkan tokoh-tokoh lingkaran dalam Khan, termasuk menteri dan keluarga mereka secara diam-diam dilaporkan memiliki perusahaan dan perwalian yang memegang jutaan dolar.
Di Twitter pada Minggu (3/10), Khan berjanji akan melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan yang tepat jika ada kesalahan.
"Kami menyambut Pandora Papers yang mengekspos kekayaan elit yang diperoleh secara tidak sah, terakumulasi melalui penghindaran pajak dan korupsi dan dicuci ke 'surga' finansial," kata Khan dalam utas panjangnya.
"Pemerintahan saya akan menyelidiki semua warga negara kami yang disebutkan dalam Pandora Papers, dan jika ada kesalahan, kami akan mengambil tindakan yang tepat. Saya meminta komunitas internasional untuk memperlakukan ketidakadilan yang parah ini seperti halnya krisis perubahan iklim," tambahnya.
Pandora Papers merupakan serangkaian kebocoran dokumen keuangan yang dianalisis oleh International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ). Isinya mulai dari LucLeaks pada 2014, Panama Papers 2016, Paradise Papers 2017, hingga file FinCen 2020.
Totalnya ada sekitar 11,9 juta dokumen bocor dari 14 perusahaan jasa keuangan di seluruh dunia yang dianalisis.
Investigasi melibatkan sekitar 600 jurnalis dari berbagai media, termasuk
The Washington Post, BBC, dan
The Guardian.
Secara total, ICIJ menemukan hubungan antara hampir 1.000 perusahaan dan 336 politisi tingkat tinggi dan pejabat publik, termasuk para pemimpin negara, menteri kabinet, duta besar, dan lainnya yang terkait dengan harta tersembunyi.
Di antara mereka, terdapat 35 pemimpin dunia yang masih menjabat saat ini dan sudah menjadi mantan. Mereka menghadapi tuduhan mulai dari korupsi hingga pencucian uang dan penghindaran pajak global.
Salah satu pendahulu Khan, Nawaz Sharif, digulingkan oleh Mahkamah Agung negara itu pada 2017 atas tuduhan yang dibuat di Panama Papers.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.