Dalam pernyatannya baru-baru ini, Komisi Independen Prancis tentang Pelecehan Seksual di Gereja (CIASE) yang dipimpin mantan wakil presiden Dewan Negara Jean-Marc Sauve itu menyebutkan setidaknya 3.200 imam Katolik diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak di Prancis.
Komisi yang dibentuk oleh Gereja Katolik telah memeriksa arsip gereja di seluruh negeri dan melakukan wawancara. Mereka siap menyampaikan laporan setebal 2.500 halaman pada Selasa (5/10) besok.
Sauve mengatakan kepada
AFP bahwa timnya telah menemukan antara 2.900 dan 3.200 pendeta pedofilia dan anggota gereja lainnya yang beroperasi sejak 1950. Dia menambahkan bahwa itu adalah perkiraan minimum.
"Hal yang paling mengerikan bagi saya adalah melihat kejahatan yang paling absolut – serangan terhadap integritas fisik dan mental anak-anak – yaitu sebuah pekerjaan kematian yang dilakukan oleh orang-orang yang misinya adalah untuk membawa kehidupan dan keselamatan," kata Sauve kepada
Le Journal du Dimanche pada Sabtu (2/10).
“Antara 1950-an dan 1970-an, gereja sama sekali tidak peduli dengan para korban. Mereka tidak ada, penderitaan anak-anak diabaikan," ujarnya menambahkan bahwa para ulama sangat tertarik untuk melindungi gereja dan mempertahankan para pelanggar dalam imamat.
Radio Europe 1 mengutip sumber yang mengatakan bahwa perkiraan jumlah korban potensial yang disebutkan dalam laporan akan lebih dari 100.000. Ini 10 kali lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya yang diajukan oleh komisi pada bulan Maret.
Gereja Katolik di seluruh dunia telah diguncang oleh banyak kasus profil tinggi yang melibatkan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur oleh para imam dalam beberapa dekade terakhir.
Vatikan sendiri sudah bertindak dengan memperketat undang-undangnya terhadap pelanggar seks di kalangan pendeta tahun ini.
Itu dilakukan sebagai tanggapan atas laporan independen tahun 2020 yang menemukan bahwa pejabat senior gereja telah gagal untuk bertindak atas laporan kejahatan terhadap anak-anak di masa lalu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: