Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Imbas Pandora Papers, Uni Eropa Siapkan Aturan Baru untuk Penghindaran Pajak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Rabu, 06 Oktober 2021, 22:42 WIB
Imbas <i>Pandora Papers</i>, Uni Eropa Siapkan Aturan Baru untuk Penghindaran Pajak
Komisaris Eropa untuk Ekonomi Paolo Gentiloni/Reuters
rmol news logo Komisi Eropa siap mengajukan proposal legislatif baru untuk mengatasi penghindaran pajak dan penghindaran pajak pada akhir tahun ini.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu kata komisioner pajak Uni Eropa Paolo Gentiloni kepada Parlemen Eropa pada Rabu (6/10). Pembahasan soal pajak ditambahkan pada agenda sesi pleno parlemen Uni Eropa setelah muncul laporan minggu ini tentang kebocoran besar data pajak, yang dikenal secara kolektif sebagai "Pandora Papers".

Laporan tersebut menunjukkan bagaimana orang kaya dan berkuasa terus secara sistematis menggunakan perusahaan lepas pantai untuk mengurangi tagihan pajak mereka.

Meski optimalisasi pajak tidak serta merta melibatkan kegiatan terlarang, namun rendahnya pajak yang dibayarkan oleh orang kaya melalui bantuan penasihat pajak semakin dipertanyakan. Apalagi saat ini dunia sedang berusaha bangkit dari krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Gentiloni mengatakan kepada anggota parlemen bahwa Komisi Eropa akan melanjutkan perjuangannya melawan penghindaran pajak dan akan mengusulkan aturan baru untuk memperluas informasi yang perlu secara otomatis dipertukarkan di antara otoritas pajak nasional.

Dia juga mengatakan bahwa Komisi Eropa akan mengajukan proposal pada akhir tahun untuk mengatasi penyalahgunaan perusahaan "cangkang" untuk tujuan pajak.

Namun Gentiloni tidak memberikan rincian tentang proposal ini, yang telah lama dimasukkan dalam agenda awal Komisi, dengan publikasi dijadwalkan pada 22 Desember mendatang.

Dikabarkan Reuters, Gentiloni juga mengatakan bahwa eksekutif Uni Eropa akan mengusulkan aturan baru tentang publikasi tarif pajak efektif yang dibayarkan oleh beberapa perusahaan multinasional.

Saat ini, kriteria yang ada mengizinkan pengecualian hampir semua surga pajak utama, termasuk di dalam Uni Eropa. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA