Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Susul Swedia dan Denmark, Finlandia Ikut Hentikan Penggunaan Vaksin Moderna

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 08 Oktober 2021, 07:45 WIB
Susul Swedia dan Denmark, Finlandia Ikut Hentikan Penggunaan Vaksin Moderna
Direktur Institut Nasional untuk Kesehatan dan Kesejahteraan Finlandia, Mika Salminen/Net
rmol news logo Setelah Swedia dan Denmark, kini giliran Finlandia yang akan menghentikan sementara peluncuran vaksin Covid-19 Moderna kepada pria usia 30-an ke bawah setelah muncul kekhawatiran tentang efek samping yang jarang dari peradangan jantung pasca-inokulasi.

Pengumuman penghentian vaksin Spikevax Moderna itu disampaikan Direktur Institut Nasional untuk Kesehatan dan Kesejahteraan Finlandia, Mika Salminen, dalam sebuah konferensi pada Kamis (7/10).

“Sebuah studi Nordik yang melibatkan Finlandia, Swedia, Norwegia dan Denmark menemukan bahwa pria di bawah usia 30 tahun yang menerima Moderna Spikevax memiliki risiko sedikit lebih tinggi daripada yang lain terkena miokarditis,” jelasnya, seperti dikutip dari Reuters.

Salminen mengatakan bahwa sementara peradangan jantung sering hilang dengan sendirinya dalam beberapa hari, ia merekomendasikan agar usia berisiko ini diinokulasi dengan vaksin Pfizer-BioNTech, yang dipasarkan sebagai Comirnaty.

Salminen juga mengatakan pria muda Finlandia yang telah mendapatkan dosis pertama Spikevax akan menerima Comirnaty untuk dosis kedua. Dia menegaskan masih penting untuk mendapatkan dosis kedua untuk mendapatkan perlindungan maksimal terhadap virus.

Keputusan Finlandia datang sehari setelah negara tetangga mereka, Swedia menangguhkan penggunaan Spikevax pada semua penduduknya yang lahir pada tahun 1991 ke bawah, setelah terjadi peningkatan insiden penyakit radang jantung miokarditis dan perikarditis setelah inokulasi, terutama setelah dosis kedua.

Di hari yang sama Denmark juga menghentikan penggunaan Spikevax dengan alasan serupa, meskipun hanya untuk anak di bawah usia 18 tahun. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA