Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sheriff County Los Angeles Tolak Perintah Wajib Vaksin: Ini Sudah Dipolitisasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 08 Oktober 2021, 12:23 WIB
Sheriff County Los Angeles Tolak Perintah Wajib Vaksin: Ini Sudah Dipolitisasi
Sheriff County Los Angeles Alex Villanueva./Net
rmol news logo Perintah wajib vaksin Covid-19 bagi aparat pemerintahan AS kembali mendapat tentangan, kali ini datang dari Sheriff County Los Angeles Alex Villanueva.

Dalam pernyataan terbarunya ia telah bersumpah untuk tidak menegakkan mandat vaksin lokal, dengan alasan dia tidak mau kehilangan karyawan dengan menuntut agar mereka memilih antara divaksin atau dipecat.

"Saya tidak memaksa siapa pun," kata Villanueva, Kamis, seperti dikutip dari Washington Examiner, Jumat (10/9).

“Isu ini telah menjadi sangat dipolitisasi. Ada seluruh kelompok karyawan yang rela dipecat dan diberhentikan, daripada divaksinasi," katanya.

Villanueva menambahkan bahwa dirinya bisa kehilangan 5-10 persen dari stafnya dalam semalam jika dia menegakkan mandat sebagaimana ditetapkan oleh Dewan Kota Los Angeles pada Rabu (6/10).

Perintah wajib vaksin datang di saat kasus pembunuhan di Los Angeles County melonjak sebesar 31 persen dalam enam bulan pertama tahun ini dari periode yang sama tahun lalu.

“Ini seperti yang terburuk dari dua dunia di sini, jadi kami harus memilih dan memilih,” kata Villanueva tentang mandat tersebut.

Mandat yang disahkan oleh Dewan Kota pada Rabu mengharuskan orang memasuki tempat-tempat seperti bar, restoran, pusat kebugaran, dan acara olahraga untuk menunjukkan bukti vaksinasi atau tes Covid-19 yang negatif. Ini akan mulai berlaku pada 4 November.

Los Angeles juga telah memerintahkan agar pegawai kota divaksinasi.

Sekitar 24 persen dari 12.000 karyawan Departemen Kepolisian Los Angeles bulan lalu mencari pengecualian agama atau medis sebagai alasan agar tidak mendapat suntikan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA