Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Derita Tukang Kayu asal Uighur, Dijebloskan ke Penjara Xinjiang Untuk Ketiga Kalinya tanpa Alasan yang Masuk Akal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 09 Oktober 2021, 15:37 WIB
Derita Tukang Kayu asal Uighur, Dijebloskan ke Penjara Xinjiang Untuk Ketiga Kalinya tanpa Alasan yang Masuk Akal
Ilustrasi/Net
rmol news logo Seorang tukang kayu asal Uighur ditahan untuk ketiga kalinya di wilayah Xinjiang China. Arkin Iminjan, yang menghabiskan lebih dari delapan tahun dalam tahanan negara, ditangkap lagi pada 1 September lalu.

Pekerjan Arkin sehari-hari adalah melakukan pekerjaan pertukangan dan memasak. Menurut teman sekolahnya yang memberikan keterangan kepada Radio Free Asia, Arkin pernah dipenjara selama enam tahun atas tuduhan mengganggu ketertiban umum dan berusaha memecah belah negara karena memiliki 'bahan ilegal' di ponselnya. Suatu tuduhan yang dikatakan tidak berdasar.

Pada 2017, Arkin yang baru saja keluar dari penjara, ditahan lagi selama dua tahun dan dikirim ke kamp penahanan di Xinjiang. Pengiriman Iminjam ke kamp itu "karena dia adalah mantan tahanan".

Arkin mengeluh bahwa dia telah dipenjara selama enam tahun tanpa alasan dan masih berusaha untuk mendapatkan kompensasi dari pemerintah.

Namun, usahanya untuk mendapatkan kompensasi malah berbuah penahanan lagi.

"Ketika dia berusaha melakukannya, dia ditahan lagi. Dia dibawa pergi dari rumahnya untuk belajar 15 hari. Dia baru dibebaskan tepat dua tahun kemudian," tambah teman sekelasnya itu.

Sekarang Arkin telah ditahan untuk ketiga kalinya pada 1 September. Pihak berwenang China mengenakan tudung hitam di atas kepalanya saat membawa Arkin.

Arkin tinggal di kotapraja Jaghistay di mana sekitar 20 persen populasi Uighur di sana telah ditahan sejak 2017.

“Artinya satu dari lima tetangga kami menjadi orang yang ditandai, sehingga tidak mungkin untuk menghindari kontak dengan orang yang ditandai di wilayah tersebut,” kata teman Arkin itu.

Sejauh ini, Uighur menghadapi diskriminasi di wilayah otoritas Xinjiang Uighur (XUAR) di bawah pemerintahan Beijing.  Otoritas di sana mencoba untuk mengasimilasi kelompok etnis dengan membatasi praktik keagamaan dan penggunaan daerah Uighur.

Sebanyak 1,8 juta orang Uighurs dan minoritas Muslim lainnya berada di dalam kamp penahanan Xinjiang sejak 2017, sepertu dilaporkan RFA.

China telah dikecam oleh dunia internasional terkait pelanggaran HAM dengan menindak Muslim Uighur di Xinjiang dengan mengirim mereka ke kamp-kamp penahanan massal. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA