Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sydney Australia Cabut Wajib Karantina Bagi Pelancong Internasional yang Sudah Divaksin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 15 Oktober 2021, 12:00 WIB
Sydney Australia Cabut Wajib Karantina Bagi Pelancong Internasional yang Sudah Divaksin
Ilustrasi/Net
rmol news logo Australia, khususnya Sydney, akan mencabut aturan wajib karantina bagi para pelaku perjalanan internasional yang sudah divaksinasi Covid-19 secara penuh.

Berbicara kepada wartawan pada Jumat (15/10), Perdana Menteri New South Wales (NSW) Dominic Perrottet mengumumkan aturan itu akan berlaku mulai 1 November.

"Kami ingin orang-orang kembali, kami memimpin bangsa keluar dari pandemi. Kami membuka Sydney dan New South Wales kepada dunia," kata Perrottet, seperti dikutip News18.

Sejak melaporkan kasus Covid-19, Australia menutup perbatasan internasionalnya pada Maret 2020. Mereka yang diizinkan masuk hanya untuk warga negara dan penduduk tetap. Meski begitu, mereka juga harus menjalani karantina hotel selama dua pekan dengan biaya sendiri.

Pada Juli tahun ini, pemerintah federal mengeluarkan rencana untuk membuka perbatasan internasional secara bertahap, dimulai dari negara-negara yang aman dengan tingkat vaksinasi penuhnya mencapai 80 persen.

Tetapi pemerintah federal sendiri belum memberikan komentar atas rencana pembukaan perbatasan oleh negara bagian NSW.

Sejauh ini, NWS memiliki program vaksinasi yang meju. Pada akhir pekan ini diperkirakan 80 persen orang dewasa di NWS telah divaksinasi secara penuh.

Sedangkan negara bagian lain diperkirakan masih membutuhkan waktu berpekan-pekan untuk mencapai tingkat itu.

Selain itu, infeksi harian di NSW juga telah berkurang, dari 1.599 kasus pada awal September menjadi hanya 399 pada Jumat.

Tetangganya, negara bagian Victoria melaporkan 2.179 kasus baru, dari rekor 2.297 sehari sebelumnya.

Totalnya, Australia sudah melaporkan sekitar 139 ribu kasus dengan 1.506 kematian. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA