Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jenderal Min Aung Hlaing Tak Diundang ke KTT ASEAN, Myanmar Kecewa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 17 Oktober 2021, 11:59 WIB
Jenderal Min Aung Hlaing Tak Diundang ke KTT ASEAN, Myanmar Kecewa
Pemimpin junta Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing/Net
rmol news logo Junta militer Myanmar menyatakan rasa kekecewaannya atas keputusan para menteri luar negeri ASEAN untuk tidak mengudang Jenderal Min Aung Hlaing ke KTT ASEAN.

Berdasarkan pertemuan darurat menlu ASEAN pada Jumat malam (15/10), diputuskan pemimpin junta akan dikecualikan dalam KTT ASEAN pada 26 hingga 28 Oktober.

Dalam pernyataannya, Brunei Darussalam sebagai Ketua ASEAN mengatakan tidak ada konsensus yang dicapai untuk menghadirkan perwakilan politik Myanmar. Alih-alih, ASEAN akan mengundang tokoh non-politik dari Myanmar.

Pengecualian Min Aung Hlaing selama KTT ASEAN didasarkan pada tidak adanya kemajuan dalam implementasi lima poin konsensus untuk mengakhiri krisis Myanmar.

"Beberapa negara anggota ASEAN merekomendasikan agar ASEAN memberi ruang kepada Myanmar untuk memulihkan urusan dalam negerinya dan kembali normal," kata pernyataan Brunei.

Sebagai tanggapan, kementerian luar negeri Myanmar yang dikendalikan militer mengatakan"sangat kecewa dan sangat keberatan dikecualikan dari KTT.

"Diskusi dan keputusan tentang masalah perwakilan Myanmar dilakukan tanpa konsensus dan bertentangan dengan tujuan ASEAN," kata kementerian luar negeri, seperti dikutip CNN.

“Mengabaikan tradisi baik ASEAN dalam membina persatuan dalam keragaman dan menyelesaikan perbedaan melalui konsultasi dan konsensus akan sangat mempengaruhi persatuan dan sentralitas ASEAN,” tambahnya.

Seorang juru bicara pemerintah militer Myanmar sebelumnya menyalahkan "intervensi asing" atas keputusan tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA