Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Saksi Tersangka Bupati Puput Tantriana Sari, 9 Pejabat Pemkab Probolinggo Diperiksa KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 19 Oktober 2021, 12:50 WIB
Saksi Tersangka Bupati Puput Tantriana Sari, 9 Pejabat Pemkab Probolinggo Diperiksa KPK
Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari/Net
rmol news logo Pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo secara estafet dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka secara bergantian diperiksa sebagai saksi kasus jual beli jabatan tahun 2021, kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Selasa (19/10), penyidik memanggil sembilan orang pejabat Pemkab Probolinggo sebagai saksi untuk tersangka Puput Tantriana Sari.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Probolinggo Kota," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (19/10).

Saksi-saksi yang dipanggil yaitu, Silvi Roselliyanti Kumalasari selaku Bendahara Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemkab Probolinggo; Suatmadi selaku Kabag Pengadaan Barang dan Jasa ULP Pemkab Probolinggo; Dewi Korina selaku Kepala Badan Keuangan Daerah Pemkab Probolinggo.

Selanjutnya, Anung Widiarto selaku Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pemkab Probolinggo; Zulkarnain selaku Kabid UMKM Pemkab Probolinggo; Arie Kartika Sari selaku Kabid Dinas Usaha dan Fasilitasi Modal pada Dinas Koperasi dan UMKM Pemkab Probolinggo.

Kemudian, Achmad Arif selaku Kepala Dinas Sosial Pemkab Probolinggo; Siti Mariam selaku Kabid Linjamsos pada Dinas Sosial Pemkab Probolinggo; dan Mukmina selaku Kasi Penanganan dan Pemberdayaan Fakir Miskin pada Dinas Sosial Pemkab Probolinggo.

Sebelumnya pada Senin (18/10), penyidik juga memanggil beberapa saksi lainnya. Di antaranya adalah, Plt Bupati Probolinggo, Ahmad Timbul Prihanjoko.

Meski demikian, sampai saat ini KPK belum buka suara terkait perkembangan terbaru hasil pemeriksaan tersebut. Termasuk lembaga antirasuah itu juga belum memberikan informasi terbaru proses pemeriksaan sebelumnya yang terkait dengan perkara Istri dari anggota DPR RI Fraksi Nasdem Hasan Aminudin itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA