Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi I DPR Dukung Tak Diundangnya Junta Militer Myanmar ke KTT ASEAN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 20 Oktober 2021, 08:07 WIB
Komisi I DPR Dukung Tak Diundangnya Junta Militer Myanmar ke KTT ASEAN
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta/Net
rmol news logo Keputusan untuk tidak mengundang pemimpin junta militer Myanmar ke KTT ASEAN pada akhir bulan ini mendapatkan dukungan dari anggota Komisi I DPR RI, Sukamta.

Berdasarkan pertemuan darurat para menteri luar negeri ASEAN pada 15 Oktober, ASEAN hanya akan mengundang perwakilan non-politis Myanmar ke KTT lantaran tidak adanya kemajuan dalam proses implementasi lima poin konsensus oleh junta.

Lima poin konsensus tersebut meliputi penghentian kekerasan segera, dialog konstruktif untuk mencari solusi damai, mediasi yang ditengahi ASEAN, pemberian akses bantuan kemanusiaan melalui AHA Center, dan pengiriman utusan khusus ASEAN ke Myanmar.

Krisis yang terjadi di Myanmar sejak kudeta pada Februari hingga saat ini juga telah memperparah situasi kemanusiaan dan demokrasi di sana.

"Junta juga tidak menunjukkan komitmen menjalankan lima konsensus yang disepakati dalam KTT sebelumnya di Jakarta. Karena junta ndableg, saya mendukung ASEAN untuk ambil sikap tegas terhadap junta," kata Sukamta lewat keterangan tertulisnya pada Selasa (19/10).

Ketua DPP PKS Bidang Pembinaan dan Pengembangan Luar Negeri (BPPLN) ini mengatakan sikap junta yang tidak berubah membuat ASEAN harus menempuh cara lain.

Sukamta sendiri menyebut ASEAN bisa melakukan embargo ekonomi dan politik. Embargo ekonomi diberlakukan terhadap barang yang merupakan sumber pendapatan utama Myanmar. Embargo politik salah satunya dengan mengucilkan Myanmar seperti tidak diundangnya junta dalam KTT mendatang.

"Jika opsi tersebut tidak berdampak secara konstruktif terhadap upaya perdamaian di Myanmar, maka ASEAN perlu memikirkan tindakan lebih tegas, misalnya dengan mencabut status keanggotaan Myanmar di ASEAN," tegasnya.

Lebih lanjut, Sukamta mengatakan, pertemuan puncak ASEAN nanti perlu meninjau ulang prinsip non-intervensi agar organisasi itu memiliki wewenang untuk menindak anggotanya yang tidak mematuhi aturan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA