Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jalani Lockdown Terlama di Dunia, Melbourne Sambut Kehidupan New Normal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 21 Oktober 2021, 13:29 WIB
Jalani <i>Lockdown</i> Terlama di Dunia, Melbourne Sambut Kehidupan <i>New Normal</i>
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kota terbesar kedua di Australia, Melbourne, ditetapkan telah memberlakukan kebijakan lockdown terlama di dunia untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Totalnya, kota berpenduduk lima juta itu memberlakukan lockdown selama 262 hari atau hampir sembilan bulan, yang terhitung sejak Maret 2020 dengan enam kali kebijakan lockdown.

Itu merupakan kebijakan lockdown terpanjang di dunia, melebihi Buenos Aires yang mengunci diri selama 234 hari dari Covid-19.

Melbourne sendiri saat ini tengah bersiap untuk membuka diri, dan mulai menerapkan strategi hidup bersama Covid-19.
 
Para pejabat telah berjanji untuk mencabut lockdown setelah vaksinasi dosis kedua untuk orang berusia di atas 16 tahun melebihi 70 persen di negara bagian Victoria, di mana Melbourne adalah ibukotanya.

Perdana Menteri Australia Scott Morrison pada Kamis menyebut Victoria telah mencapai target tersebut. Ia juga menjanjikan pelonggaran lebih luas ketika vaksinasi mencapai 80 hingga 90 persen.

"Jalan terpanjang telah dilalui di Victoria dan jalan panjang itu benar-benar mulai dibuka malam ini," kata Morrison, seperti dikutip Reuters.

Mulai Kamis malam (21/10), restoran, kafe, hingga pub kembali di buka. Mereka bisa menerima  20 pelanggan yang divaksinasi penuh di dalam ruangan dan 50 di luar ruangan, sementara salon dapat mengizinkan masuk untuk lima pelanggan.

Walau begitu, masker tetap menjadi kewajiban, baik di dalam maupun di luar ruangan.

Terlepas dari gelombang Delta, Australia hanya mencatat sekitar 152.000 kasus dan 1.590 kematian, jauh lebih rendah daripada banyak negara-negara lainnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA