Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapalnya Diblokir Penjaga Pantai China dengan Meriam Air di LCS, Filipina Mengamuk

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 18 November 2021, 08:25 WIB
Kapalnya Diblokir Penjaga Pantai China dengan Meriam Air di LCS, Filipina Mengamuk
Kapal Penjaga Pantai China/Net
rmol news logo Filipina mengutuk aksi tiga kapal Penjaga Pantai China yang memblokir akses dua kapal pasokan milik Manila di Laut China Selatan.

Kutukan dalam istilah paling keras itu sampaikan oleh Menteri Luar Negeri Filipina Teodoro Locsin dalam sebuah pernyataan pada Kamis (18/11), seperti dikutip Reuters.

Locsin mengatakan tiga kapal Penjaga Pantai China bahkan menggunakan meriam air untuk menghalangi perjalanan kapal milik Filipina ke atol Second Thomas Shoal di Laut China Selatan pada 16 November lalu.

"Tindakan Penjaga Pantai China adalah ilegal," tegas Locsin.

Ia mengatakan insiden tersebut tidak menyebabkan korban luka. namun kapal yang mengangkut pasokan makanan untuk personel militer Filipina di pangkalan tersebut harus membatalkan misi.

Lebih lanjut, Locsin mengatakan pihaknya telah mengajukan kemarahan, kecaman, dan protes keras kepada Dutabesar China. Ia mengingatkan China bahwa kapal publik dilindungi oleh Perjanjian Pertahanan Bersama Filipina-Amerika Serikat.

"China tidak memiliki hak penegakan hukum di dalam dan di sekitar wilayah ini. Mereka harus berhati-hati dan mundur," kata Locsin.

Manila menganggap Second Thomas Shoal, yang terletak 195 km barat daya wilayah Filipina Palawan, sebagai zona ekonomi eksklusif (ZEE). Filipina telah menduduki beting itu sejak 1999 setelah dengan sengaja mendaratkan kapal angkatan laut di sana.

China, yang mengklaim hampir seluruh Laut China Selatan, mengatakan terumbu karang itu adalah bagian dari wilayahnya. Tetapi klaim itu diruntuhkan oleh Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag pada 2016. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA