Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sukses Lakukan Reformasi dan Turunkan Tingkat Kekerasan, Amerika Cabut Sanksi Terhadap Burundi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 19 November 2021, 10:54 WIB
Sukses Lakukan Reformasi dan Turunkan Tingkat Kekerasan, Amerika Cabut Sanksi Terhadap Burundi
Presiden Evariste Ndayishimiye/Net
rmol news logo Pemerintah AS akhirnya menghapus sanksi yang dijatuhkan pada  Burundi enam tahun. Penghapusan resmi diumumkan pada Kamis (18/11) setelah pihak AS melihat keberhasilan reformasi yang dilakukan Presiden Evariste Ndayishimiye.

Sanksi terhadap Burundi pertama kali diumumkan pada November dan Desember 2015, menargetkan delapan pejabat militer dan keamanan yang kuat di negara Afrika tengah itu, termasuk Menteri Keamanan Publik saat itu, Alain Guillaume Bunyoni, yang merupakan pejabat nomor dua di pemerintahan.

"Situasi di Burundi telah diubah secara signifikan oleh peristiwa tahun lalu, termasuk pemindahan kekuasaan setelah pemilihan umum pada tahun 2020, penurunan kekerasan secara signifikan, dan upaya Presiden Ndayishimiye untuk melakukan reformasi di berbagai sektor,” kata perintah Presiden Joe Biden, seperti dikutip dari AFP, Jumat (19/11).

“Amerika Serikat mengakui reformasi positif yang dilakukan oleh Presiden Ndayishimiye, sambil terus menekan Pemerintah Burundi untuk memperbaiki situasi hak asasi manusia di negara itu dan meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran dan pelanggaran,” kata Wally Adeyemo, wakil sekretaris Departemen Keuangan AS yang mengelola sanksi.

Burundi telah mengalami kekerasan pada April 2015, setelah Presiden Pierre Nkurunziza meluncurkan tawaran untuk masa jabatan ketiga berturut-turut, meskipun ada kekhawatiran atas legalitas langkah tersebut.

Langkah itu menyebabkan kematian 1.200 warga Burundi dan menyebabkan 400.000 orang melarikan diri dari negara itu.

Pada saat itu para pejabat AS dan PBB mengatakan bahwa mereka khawatir Burundi akan terjun ke dalam perang saudara yang ditandai dengan genosida, dan delapan orang yang terkena sanksi dianggap sebagai pemicu utama kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia.

Nkurunziza memegang kekuasaan hingga Juni 2020, ketika dia meninggal hanya beberapa minggu setelah pemilihan penggantinya yang ditunjuk, Ndayishimiye. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA