Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PM Perempuan Pertama Swedia Mundur Hanya Beberapa Jam Setelah Menjabat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 25 November 2021, 08:17 WIB
PM Perempuan Pertama Swedia Mundur Hanya Beberapa Jam Setelah Menjabat
Perdana Menteri Swedia Magdalena Andersson/Net
rmol news logo Kurang dari 12 jam setelah meraih kemenangan, perdana menteri perempuan pertama Swedia dari Sosial Demokrat, Magdalena Andersson mengundurkan diri.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pengunduran diri dilakukan pada Rabu (24/11), setelah Partai Hijau keluar dari koalisi dua partai bersama Sosial Demokrat, yang memicu ketidakpastian politik.

Keluarnya Partai Hijau dari koalisi dilakukan setelah parlemen menolak RUU anggaran koalisi.

Dalam konferensi pers, Andersson mengaku telah mengatakan kepada ketua parlemen untuk diangkat kembali sebagai perdana menteri sebagai kepala pemerintahan satu partai.

"Saya telah meminta pembicara untuk dibebaskan dari tugas saya sebagai perdana menteri. Saya siap menjadi perdana menteri dalam satu partai, pemerintahan Sosial Demokrat," ujar Andersson, seperti dikutip Reuters.

Partai Hijau mengatakan akan mendukungnya dalam setiap pemungutan suara konfirmasi baru di parlemen, sementara Partai Tengah berjanji untuk abstain, yang dalam praktiknya sama dengan mendukung pencalonannya. Partai Kiri juga mengatakan akan mendukungnya.

Sementara partai-partai ini tidak dapat menyepakati anggaran, mereka bersatu dalam tujuan menjaga agar Partai Demokrat Swedia, sebuah partai populis, anti-imigrasi, tidak memiliki peran dalam pemerintahan.

"Partai Tengah akan membuka pintu baginya (Andersson) untuk menjadi perdana menteri," kata pemimpinnya, Annie Loof.

"Kami akan memastikan, sekali lagi, bahwa Swedia dapat memiliki pemerintahan yang tidak bergantung pada Demokrat Swedia," tambahnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA