Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

13 Tahun Berlalu, Pelaku Serangan Teror Mumbai Perlu Segera Diadili

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Sabtu, 27 November 2021, 23:16 WIB
13 Tahun Berlalu, Pelaku Serangan Teror Mumbai Perlu Segera Diadili
Serangan teror di Mumbai, India pada 26 November 2008/Net
rmol news logo Setelah 13 tahun berlalu, serangan teror 26/11 di Mumbai, India masih menjadi luka. Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken menekankan pentingnya untuk segera mengadili para pelaku.

"Tiga belas tahun telah berlalu sejak serangan teroris 26/11 di Mumbai. Pada peringatan hari ini, kami mengingat para korban, termasuk enam orang Amerika, dan ketahanan orang Mumbai. Sudah terlalu lama kita menunggu agar para pelaku diadili," ujar Blinken lewat unggahan di Twitter pada Jumat (26/11).

Serangan teror di Mumbai pada 26 November 2008 menewaskan 166 orang selama hampir 60 jam.

Para teroris diyakini merupakan 10 anggota Lashkar-e-Taiba (LeT) dari Pakistan yang datang ke Mumbai melalui jalur perairan. Serangan menargetkan beberapa sasaran, termasuk stasiun kereta api hingga hotel mewah Taj Mahal Palace Hotel.

Peringatan teror 26/11 Mumbai juga menjadi perhatian Wakil Menteri Luar Negeri AS Wendy Sherman. Ia menekankan pentingnya bagi AS dan India untuk tetap bersatu dalam perang melawan terorisme.

"Dalam perjalanan saya baru-baru ini ke Mumbai, saya mengunjungi Memorial 26/11 di Taj Mahal Palace Hotel untuk menghormati memori mereka yang kehilangan nyawa dalam serangan teror Mumbai yang mengerikan," ujarnya.

Secara terpisah, Kedutaan Besar India di Washington menyelenggarakan acara khidmat di dalam gedungnya untuk menandai peringatan 13 tahun serangan Mumbai 26/11.

Sementara itu, India telah menekan Pakistan untuk menghukum mereka yang terlibat dalam serangan teror. Namun pengadilan terhadap para terdakwa dalam serangan itu sejauh ini hanya membuat sedikit kemajuan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA