Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Arab Saudi Keluarkan Aturan Baru Soal Haji dan Umrah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 29 November 2021, 17:38 WIB
Arab Saudi Keluarkan Aturan Baru Soal Haji dan Umrah
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kerajaan Arab Saudi merilis persyaratan untuk jemaah haji dan umrah dari negara-negara yang tidak termasuk ke dalam daftar larangan perjalanan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dikutip dari kantor berita resmi Saudi Press Agency, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Senin (29/11) mengatakan semua jemaah yang datang dari luar negeri harus divaksinasi penuh Covid-19.

Kementerian menjelaskan, jemaah umrah yang datang menggunakan visa umrah dan divaksinasi dengan salah satu vaksin yang disetujui Kerajaan Arab Saudi diizinkan untuk melakukan umrah segera setelah mereka tiba tanpa perlu dikarantina.

Sementara jemaah umrah yang datang menggunakan visa umrah dan divaksinasi dengan salah satu vaksin yang disetujui oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), harus dikarantina selama tiga hari.

Setelah karantina 48 jam, jemaah harus menyerahkan tes PCR negatif sebelum mereka diizinkan melakukan umrah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA