, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Senin (29/11) mengatakan semua jemaah yang datang dari luar negeri harus divaksinasi penuh Covid-19.
Kementerian menjelaskan, jemaah umrah yang datang menggunakan visa umrah dan divaksinasi dengan salah satu vaksin yang disetujui Kerajaan Arab Saudi diizinkan untuk melakukan umrah segera setelah mereka tiba tanpa perlu dikarantina.
Sementara jemaah umrah yang datang menggunakan visa umrah dan divaksinasi dengan salah satu vaksin yang disetujui oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), harus dikarantina selama tiga hari.
Setelah karantina 48 jam, jemaah harus menyerahkan tes PCR negatif sebelum mereka diizinkan melakukan umrah.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: