Bantahan tersebut disampaikan langsung Kedutaan Besar China di Uganda pada Minggu (28/11) waktu setempat, dengan mengatakan bahwa tidak ada proyek di Afrika yang 'direbut' oleh China karena ketidakmampuan untuk mengembalikan pinjaman.
"Spekulasi jahat bahwa Uganda mengorbankan aset inti untuk mengumpulkan dana China tidak memiliki dasar faktual dan mendistorsi persahabatan tradisional antara China dan negara-negara berkembang, termasuk Uganda," kata juru bicara kedutaan, seperti dikutip dari
Global Times, Selasa (30/11).
"Tidak ada proyek di Afrika yang pernah 'direbut' oleh China karena tidak dapat membayar kembali pinjamannya. Sebaliknya, China dengan tegas mendukung dan bersedia terus melakukan upaya untuk meningkatkan kapasitas Afrika untuk pembangunan mandiri," kata juru bicara itu.
Juru bicara yang tidak disebutkan namanya itu mengatakan bahwa kontrak pinjaman untuk proyek rekonstruksi Bandara Internasional Entebbe Uganda diselesaikan pada Maret 2015, di mana Bank Ekspor-Impor China menawarkan pinjaman 200 juta dolar AS.
"Terlepas dari dampak pandemi Covid-19, proyek tersebut telah berjalan dengan lancar dan 75,1 persen pekerjaan telah selesai berkat upaya bersama oleh perusahaan-perusahaan China dan otoritas Uganda terkait," menurut juru bicara itu.
Lebih lanjut juru bicara tersebut mencatat bahwa kontrak untuk proyek ini sejalan dengan aturan pembiayaan internasional.
“Kerja sama China-Uganda selalu berpegang pada prinsip keterbukaan, transparansi, kesetaraan, dan saling menguntungkan. Semua perjanjian pinjaman, termasuk proyek pembangunan dan perluasan Bandara Entebbe, ditandatangani secara sukarela oleh kedua belah pihak melalui dialog dan negosiasi. Tidak ada persyaratan tersembunyi dan tidak ada kondisi politik yang dilampirkan," kata juru bicara itu.
Kedutaan juga mengatakan bahwa selain proyek bandara, China juga telah memberikan dukungan keuangan di berbagai sektor ekonomi Uganda, termasuk pertanian, pendidikan, medis, sanitasi dan infrastruktur sosial.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: